Senin, 22 Desember 2025

PKL di Bojonggede jadi Biang Keladi Kemacetan, Ternyata Peliharaan Oknum

- Jumat, 25 April 2025 | 09:05 WIB
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana memetakan rencana penataan pedagang di Pasar Bojonggede. (Istimewa)
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana memetakan rencana penataan pedagang di Pasar Bojonggede. (Istimewa)

RADARDEPOK.COM-Macet terjadi sepanjang hari dari mulai Pasar Bojonggede hingga Stasiun Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Angkot ngetem sembarangan dan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar menjadi penyebab utama.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, Pasar Bojonggede masuk dalam rencana Pemkab Bogor melakulan penataan PKL di wilayah Cibinong Raya.

Baca Juga: Sudah Tayang di Bioskop! Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa Hadirkan Kisah Empat Sekawan Dalam Menggapai Mimpi

"PKL yang berjualan di area trotoar jalan segera ditertibkan," ujarnya usai melaksanakan kegiatan pattroli penataan PKL Cibinong Raya di Kecamatan Bojonggede, Kamis (24/4/2025).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina, terungkap penyebab para pedagang berjualan di atas trotoar. Juga mengenai sejarah berdirinya Pasar Bojonggede yang merupakan pasar tradisional milik Pemdes Bojonggede.

Baca Juga: Ternyata Ada Resto Keluarga dengan Suasana Ala Pedesaan yang Adem di Tangerang Selatan!

"Kades menyampaikan bahwa Pasar Desa Bojonggede sangat terbatas dengan batas panjang 12 meter di Jalan Desa Bojonggede. Terdapat kurang lebih 90 kios, namun sebagian kosong tidak difungsikan untuk transaksi jual beli," katanya.

Para pedagang yang berjualan, Anwar Anggana melanjutkan, merupakan pasar warga yang dalam.sejarahnya merupakan rumah tinggal yang berkembang menjadi pasar hingga saat ini.

Baca Juga: Ada Aksi Justin Timberlake dalam Film In Time, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini!

"Kades Bojonggede sebetulnya bukan tanpa upaya, berulang kali melakukan penertiban terhadap para para pedagang. Namun mereka kembali berjualan di trotoar dan saluran  karena terjadi transaksi sewa menyewa di atas tanah negara oleh pemilik rumah yang identitasnya sudah diketahui oleh kades," paparnya.

Para pedagang terkesan tidak mau ditertibkan karena merasa sudah membayar atau menyewa lahan yang ditempati untuk berjualan.

Baca Juga: Jangan ke Pantai Aja! Cobain Asyiknya Camping Pinggir Sungai di Anyer Ini!

"Penataan segera dilakukan, namun sebelumnya akan terlebih dahulu disosialisasikan kepada para pedagang. Sosialisasi rencananya dilakukan awal Mei mendatang," katanya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemdes Bojonggede terkait rencana penataan pedagang di wilayah Bojonggede,

"Penataan bukan berarti menggusur, tapi pedagang ini alan ditata ke tempat semestinya supaya mereka masih bisa berjalan aktivitas ekonominya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X