Senin, 22 Desember 2025

PTPN I Regional 2 Diminta Transparan Soal KSO, Catat Sembilan Poin Tuntutannya

- Jumat, 25 April 2025 | 07:35 WIB
Rumah dan jalan lingkungan di Desa Tugu Selatan amblas diterjang banjir bandang pada awal Maret lalu. Banjir bandang merupakan dampak alih fungsi perkebunan teh Gunung Mas.  (Istimewa)
Rumah dan jalan lingkungan di Desa Tugu Selatan amblas diterjang banjir bandang pada awal Maret lalu. Banjir bandang merupakan dampak alih fungsi perkebunan teh Gunung Mas. (Istimewa)

Terkait tuntutan KWP, Deswanto menegaskan akan dibahas lebih lanjut di internal Direksi PTPN I Regional 2.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Berikut tuntutan KWP terhadap PTPN I Regional 2:

  1. Direksi PTPN 1 Regional 2 diminta menyampaikan permintaan maaf atas dampak kerusakan yang ditimbulkan.
  2. Mengganti segala bentuk kerugian yang dialami masyarakat akibat dampak tersebut.
  3. Mengembalikan fokus usaha (core business) perusahaan sebagai perkebunan teh.
  4. Membuka data seluruh kerja sama operasi (KSO) yang ada di Kecamatan Cisarua dan Megamendung.
  5. Mengembalikan hak-hak sosial masyarakat, termasuk akses terhadap kekayaan alam dan fasilitas umum.
  6. Memberikan hak pengelolaan lahan sebesar 20 persen kepada masyarakat sekitar.
  7. Tidak melakukan penggusuran paksa terhadap warga yang telah bermukim di atas lahan PTPN.
  8. Menindak tegas karyawan yang melakukan tindakan sewenang-wenang atau terlibat praktik kolusi.
  9. Meminta Pemkab Bogor menindak tegas mitra B2B M(Business-to-Business) yang melanggar aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X