Baca Juga: Pariwisata di Sukamakmur Kabupaten Bogor Pada Tidak Jujur, Saat Lapor Pajak Ngumpet-ngumpet
"Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa," katanya.
Ia menjelaskan, Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih minimal 20 x 20 meter persegi.
"Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih," tandasnya.***
Jurnalis : Achamd Kurniawan
Artikel Terkait
Nakhodai PCNU Kabupaten Bogor, Ini Target Abdul Somad
Luar Biasa! Nomor Satu di Indonesia, Lapas Cibinong Raih Penghargaan Dapur Sehat Terbaik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dewan Bakal Panggil Dishub Soal Parkiran Cibinong Bogor, Pendapatan tak Sebanding dengan Dampak
Harga Kedelai Carut Marut, Perajin Tahu dan Tempe di Kabupaten Bogor Sakit Kepala
Kolaboarasi Ciamik! RSUD Cibinong Gandeng PT Pos Bisa Antar Obat Langsung ke Rumah Pasien
Sekda Pemkab Bogor: Marching Competition Mampu Tumbuhkan Disiplin-Kreativitas Pelajar