Minggu, 19 April 2026

Bangli dan PKL di Simpang Pasar Cibinong Bogor Diratakan

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 05:25 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar bangunan semi permanen di Simpang Pasar Cibinong yang dibangun para pedagang. (KABAR BOGOR)
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar bangunan semi permanen di Simpang Pasar Cibinong yang dibangun para pedagang. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, ditertibkan Satpol PP, Kamis (2/5/2025). Keberadaannya menjadi penyebab utama kemacetan, serta merusak tata keindahan wajah ibu kota.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, bangli maupun PKL dibongkar karena berjualan bukan pada tempatnya, yakni di trotoar, bahu jalan dan tanah milik pemerintah daerah.

"Adanya aktivitas perdagangan di jalur tersebut mengundang parkir liar yang panjangnya nencapai 100 meter, sehingga selain macet juga semrawut," ujarnya.

Baca Juga: Mendengar Abah Sanusi Asal Bogor Bisa Ibadah Haji: 70 Tahun Menabung, Jadi Calon Haji Tertua 

Anwar Anggana menjelaskan, penertiban bangli dan PKL yang berjualan di Simpang Pasar Cibinong merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

"Ada 8 pelaku usaha yang berjualan semi permanen di Simpang Pasar Cibinong yang ditertibkan, sementata beberapa barang kami amankan untuk ditindak lebih lanjuti," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kawasan Taman Kalibaru Timur hingga Ramayana Cibinong di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, bakal dijadikan kawasan steril pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga: TNHGS Akui Belum Kerjasama dengan Pemkab Bogor, Kok Bisa?

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memagari lokasi tersebut supaya tidak ditempati lagi oleh PKL. Selain itu untuk menjaga keindahan dan kebersihan taman kota.

Camat Cibinong, Acep Sajidin mengatakan, PKL sayuran akan dipindahkan ke Pasar Cikema, lokasi berjualan sebelumnya masuk dalam program penataan di wilayah  Cibinong Raya.

"PKL sayuran dan buah di Kalibaru akan digeser masuk ke Passr Cikema, sementara pedagang helm dan sebagainya bakal dibuatkan auning oleh Satpol PP,'" ujarnya.***

Jurnalis: Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ketua Komisi III DPRD Tinjau Banjir Cigudeg Bogor

Minggu, 19 April 2026 | 07:54 WIB

Pemkab Bogor dan BPS Validasi Peserta  PBI JK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55 WIB

Fix! Lokasi Pembangunan PSEL di Area TPA Galuga

Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Gubernur KDM Resmikan SMAN 3 Jonggol

Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB
X