Minggu, 21 Desember 2025

Kabupaten-Kota Bogor Kompak Tangani Sampah di TPA Galuga, Ini Jurus Jitunya!

- Selasa, 27 Mei 2025 | 08:50 WIB
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, saat mengunjungi TPAS Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Senin, 26 Mei 2025.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, saat mengunjungi TPAS Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Senin, 26 Mei 2025.

RADARDEPOK.COM -  Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin secara bersamaan mendatangi TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Senin (26/5/2025).

Jaro Ade mengatakan, kedatangannya dengan Wawalkot Bogor, Jenal Mutaqin untuk menindaklanjuti pertemuan Bupati Rudy Susmanto dan Wali Kota Dedie Rachim terkait kerjasama pengelolaan sampah di TPA Galuga.

"Seperti diketahui pengelolaan sampah di TPA Galuga mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nah, kami kesini menindaklanjutinya untuk melihat apa saja yang harus diperbaiki dan tindak lanjutkerjasama dengan Pemkot Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Makanan Berkualitas untuk Warga Binaan, Petugas Dapur UPT Pemasyarakatan dapat Bimbingan Teknis Tata Boga di Lapas Cibinong 

Jaro Ade menjelaskan  saat ini luasan lahan TPA Galuga yang dimiliki Kota Bogor sekitar 37 hektar, sementara Kabupaten Bogor hanya sekitar 4 hektar, sehingga dimungkinkan untuk bekerjasama.

"Pemkab dan Pemkot Bogor ingin secara bersama-sama menyelesaikan pengelolaan sampah di TPA Galuga," kata Jaro Ade.

Dalam pengelolaannya juga, Wabup Bogor melanjutkan, Pemkab Bogor ingin melibatkan para tokoh masyarakat, termasuk ingin ada perbaikan armada pengangkut sampah.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Dukung Penguatan Kerjasama Pemkab dan Kota Bogor Tangani Sampah

Kemudian, Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor berencana membangun listrik dari tenaga hasil pengolahan sampah plastik.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, relomendasi KLH bahwa pengolahan sampah sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan.

"Tentu yang menjadi dasar kita nanti bagaimana perjanjian kerjasama bahwa selama ini sudah dilakukan. Namun belum menyentuh keranah lahan bersama. Terkait pembagian dan pengolahan lahan nanti alam didiskusikan lebih lanjut," ucapnya..

Baca Juga: Kota dan Kabupaten Bogor Bahas Penggunaan TPAS Galuga , Jaro Ade: Tidak Lagi Dua Pengelolaan

Sebagaimana diketahui, Pemkab Bogor sampai sekarang masih mengandalkan TPA Galuga sebagai lokasi pembuangan sampah akhir. Pemkab Bogor memanfaatkan TPA Galuga dengan sistem perjanjian kerjasama (PKS) per lima tahun dari Pemkot Bogor.

PKS pengelolaan sampah di TPA Galuga diperpanjang pada 31 Desember 2020 dan akan berakhir 31 Desember 2025.

"Pemkab Bogor akan optimalkan pengelolaan TPA Galuga dengan mengubah sistem open dumping di TPA Galuga menjadi pengelolaan berbasis sanitary landfill dan teknologi yang lebih modern bersama Pemerintah Kota Bogor,'" ujar Bupati Rudy Susmanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X