Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan pelaksanaan SPMB SMP di Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya. Sementara jenjang SD menggunakan metode online dan sebagian offline.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor tentang Petunjuk Teknis SPMB jenjang TK, SD, dan SPMB tahun ajaran 2025/2026, dibagi dalam beberapa jalur. Yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang mencakup anak guru atau kependidikan serta daerah perbatasan.
“Untuk jalur domisili ditetapkan kuota sebesar 40 persen dari daya tampung SMP dan 80 persen untuk SD. Sedangkan jalur prestasi ditetapkan kuota sebesar 35 persen dari rencana daya tampung SMP, serta jalur afirmasi ditetapkan sebesar 20 persen untuk SMP dan 15 persen untuk SD," jelasnya. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
SSB Indocement Juara BJL KU 13, Iswahyudi: Langsung Gelar Workshop KU 15
SPMB di Bogor Resmi Dibuka : Server Down Bikin Cemas, Catat Tanggalnya!
SPMB di Bogor, Sekda : Tak Ada Titip Menitip
Bupati Rudy Susmanto Awasi Langsung Proyek Masjid Rp100 Miliar di Pakansari Bogor
Kota Sukabumi Adopsi Pengelolaan Stadion Pakansari
Satpol PP Bogor Beraksi : Depot Miras hingga Lapak PKL di Lampu Merah Gadog Dibongkar
Empat Atlet Panahan PPOPM Bogor Sumbang Emas untuk Kontingan Jawa Barat