RADARDEPOK.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 Kabupaten Bogor untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan dibuka, Selasa (1/7).
Untuk tingkat SD dan SMP, pendaftaran dibuka empat hari, dari mulai 1 hingga 4 Juli 2025. Sementara untuk PAUD dan Kesetaraan, pendaftaran SPMB dibuka selama sebulan, mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Bogor, Dedi Budi Sumardi berharap, Dinas Pendidikan telah melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan server, mengingat SPMB jenjang SMP dilakukan dengan sistem online.
Apalagi, jika melihat pelaksanaan SMPB jenjang SMA dan SMK lalu, server down karena banyaknya pendaftar yang mengakses.
"Harusnya (server) siap, karena sistem terpusat dari Disdik," ujar Kepala SMPN 2 Sukaraja ini.
Baca Juga: SSB Indocement Juara BJL KU 13, Iswahyudi: Langsung Gelar Workshop KU 15
Sementara untuk SPMB di SMPN 2 Sukaraja, Dedi Budi Sumardi menyatakan kesiapannya. "Insya Allah aman," ucapnya.
Terkait jumlah kursi, untuk siswa baru tahun ajar 2025/2026 disiapkan sebanyak 440 kuota. "Sesuai kapasitas untuk kelas VII, sebanyak 11 rombongan belajar, dimana per rombel berjumlah 40 orang," katanya.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah mengatakan, untuk SPMB tahun ajaran pendidikan 2025/2026 disiapkan kuota sebanyak 32.000 kursi.
"Jumlah kursi tersebut tersedia di 93 SMP negeri yang tersebar di 40 kecamatan," ucapnya.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan pelaksanaan SPMB SMP di Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya. Sementara jenjang SD menggunakan metode online dan sebagian offline.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor tentang Petunjuk Teknis SPMB jenjang TK, SD, dan SPMB tahun ajaran 2025/2026, dibagi dalam beberapa jalur. Yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang mencakup anak guru atau kependidikan serta daerah perbatasan.
“Untuk jalur domisili ditetapkan kuota sebesar 40 persen dari daya tampung SMP dan 80 persen untuk SD. Sedangkan jalur prestasi ditetapkan kuota sebesar 35 persen dari rencana daya tampung SMP, serta jalur afirmasi ditetapkan sebesar 20 persen untuk SMP dan 15 persen untuk SD," jelasnya.
Pemerataan Berkeadilan
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menekankan jajarannya untuk menjaga integritas dalam melaksanakan SPMB.
Artikel Terkait
Tolong Pak Bupati! Relokasi SDN Jambuluwuk 01 Ciawi Bogor Mendesak Dilakukan : KBM Digilir Tiga Shift
Ma’ruf Amin Puji Kedekatan Pemkab Bogor dengan Ulama
Bhayangkara Dash Run Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro : Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Balap Lari
Kedapatan Suka Tutup Lebih Cepat, Dinkes Bogor Evaluasi Pelayanan Puskesmas Puraseda Leuwiliang
Kontroversi! Helikopter Nangkring di Simpang Kandang Roda – Sentul Bogor, Netizen : Aku Bingung Ide Siapa
Junsam Apresiasi Bupati Bogor Bentuk Akademi Sepakbola
SSB Indocement Juara BJL KU 13, Iswahyudi: Langsung Gelar Workshop KU 15