Senin, 22 Desember 2025

Lapas Cibinong Terapkan Sistem Pendaftaran Online Lewat Aplikasi SMARTPAS, Begini Cara Kerjanya!

- Kamis, 24 Juli 2025 | 16:44 WIB
Lapas Cibinong Terapkan Sistem Pendaftaran Online lewat aplikasi SMARTPAS (Lapas Cibinong)
Lapas Cibinong Terapkan Sistem Pendaftaran Online lewat aplikasi SMARTPAS (Lapas Cibinong)

RADARDEPOK.COM - Lapas Kelas IIA Cibinong atau Lapas Cibinong kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Salah satu inovasi unggulan yang saat ini berjalan, adalah layanan pendaftaran kunjungan secara online melalui Aplikasi SMARTPAS, yang tersedia di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Cibinong.

Inovasi ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, dalam mendapatkan akses layanan kunjungan yang lebih efisien tanpa antre panjang.

Baca Juga: Program Rehabilitasi Lapas Cibinong jadi Cahaya Harapan Warga Binaan, Yuk Intip Kegiatannya!

"Melalui Aplikasi SMARTPAS, pengunjung cukup melakukan pendaftaran secara digital sebelum memasuki area kunjungan," ujar Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto kepada Radar Depok, Kamis (24/7).

Selain berbasis teknologi, sambung Wisnu Hani Putranto, pelayanan ini tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima, dengan penerapan SOP dan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun). Setiap pengunjung akan dibantu oleh petugas PTSP mulai dari proses penginputan data, verifikasi, hingga mendapatkan nomor antrean kunjungan.

"Prosedur pelayanan dilaksanakan dengan tertib, dimulai dari pendaftaran online, pemeriksaan barang bawaan, hingga pengarahan ke ruang kunjungan, yang semuanya berlangsung dalam suasana ramah dan manusiawi," bener Wisnu Hani Putranto.

Wisnu Hani Putranto menegaskan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab institusi Pemasyarakatan.

“Kami ingin memudahkan masyarakat, terutama keluarga warga binaan, dalam mengakses layanan kunjungan. Aplikasi SMARTPAS yang tersedia di Ruang PTSP menjadi solusi digital yang praktis, akurat, dan tentunya tetap gratis tanpa pungutan biaya,” ucap Wisnu Hani Putranto

Wisnu Hani Putranto mengatakan, kehadiran Aplikasi SMARTPAS ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Inovasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Baca Juga: Yuk Intip! Semangat Hari Pertama Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Surabaya : Ada Warga Binaan Spesial Ikut Serta

"Suasana ruang PTSP yang nyaman, pelayanan ramah, serta kejelasan alur pelayanan juga mendapat apresiasi langsung dari pengunjung," ucap Wisnu Hani Putranto.

"Dengan fasilitas ruang PTSP yang nyaman, petugas profesional, serta layanan kunjungan yang mudah diakses secara digital dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat akan layanan yang diberikan," kata Wisnu Hani Putranto.

Lebih Lanjut, bener Wisnu Hani Putranto, Lapas Cibinong menegaskan bahwa seluruh layanan publik di lingkungannya bersifat gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun," tegas Wisnu Hani Putranto.

“Sekarang lebih mudah dan cepat untuk melakukan mendaftar kunjungan, tinggal isi data lewat aplikasi SMARTPAS yang disediakan. Sangat membantu kami yang tinggalnya lumayan jauh dari Lapas Cibinong. Petugasnya pun juga sangat membantu dan ramah, saya merasa nyaman setiap kali berkunjung,” ujar salah satu pengunjung yang datang dari Leuwiliang untuk menjenguk suaminya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X