Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor dan KLH Evaluasi KSO PTPN, Marak Bangunan Berdiri Melanggar di Kawasan Puncak

- Senin, 28 Juli 2025 | 07:30 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika berbincang dengan Menteri LH, Hanif Faisol menuju bangunan melanggar yang dibongkar. (KABAR BOGOR)
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika berbincang dengan Menteri LH, Hanif Faisol menuju bangunan melanggar yang dibongkar. (KABAR BOGOR)

Baca Juga: Jaro Ade Jumling di Jonggol Bogor, Warga Minta Kuota PTSL Ditambah 

“RTRW Kabupaten mengikuti Perpres dan RTRW Provinsi Jawa Barat. Jika ada revisi dari provinsi atau pusat, maka kita otomatis menyesuaikan,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol menjelaskan, hari ini pihaknya memastikan bahwa terkait dengan unit unit usaha yang menjadi kemitraan KSO PTPN telah melakukan pembongkaran.

"Ada 8 gazebo dan 1 restoran dan kita saksikan bersama sudah dilakukan pembongkaran. Kami mengapresiasi dan harapan kami pembongkaran ini bisa selesai satu bulan dari sekarang," kata Hanif.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kucur Rp50 Juta untuk Korban Bencana Alam di Bogor, Bupati Rudy Susmanto : Bentuk Semangat Gotong Royong 

Hanif meminta semua unit usaha yang memiliki kerjasama atau KSO dengan PTPN dan diduga melanggar aturan lingkungan melakukan pembongkaran secara mandiri, paling lambat selesai akhir Agustus.

"Sekira akhir agustus semua kegiatan 13 KSO yang telah kita berikan sanksi dan telah habis masa tenggatnya, agar segera membongkar paling lambat Agustus akhir sudah selesai," kata Hanif.

Hanif menambahkan, total ada 33 unit usaha yang memiliki kerjasama atau KSO telah dicabut izin lingkungannya. Ia meminta pemilik usaha membongkar bangunannya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Brimob untuk Jaga Keamanan, Begini Kata Bupati Rudy Susmanto  

"Jadi total semuanya 33 KSO, namun ada 9 yang punya izin pun sudah kita cabut,seterusnya dan telah kami berikan sanksi administrasi untuk dibongkar juga.ada 7 yang melakukan pembongkaran sendiri dan sisanya kami akan datangi untuk  mengingatkan," imbuhnya.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X