RADARDEPOK.COM - Lapas Cibinong bekerjasama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Advokat Indonesia Cibinong, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum, di Aula Saharjo Lapas Cibinong, Jumat (26/9).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga binaan dengan penuh antusias. Adapun tujuan dari penyuluhan ini yaitu untuk memberikan pemahaman hukum secara komprehensif, meningkatkan kesadaran hukum, serta membekali tahanan dengan wawasan dan keterampilan hukum sebagai bekal dalam proses kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian integral dari program pembinaan kepribadian di dalam Lapas.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Cibinong Adakan Konsultasi Kesehatan Lanjutan Usai Skrining TBC
“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi para tahanan, mengenalkan hak dan kewajiban mereka secara hukum, serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum sebagai bagian dari upaya pembinaan menyeluruh salah satunya lewat edukasi dan sosialisasi yang bekerja sama dengan LBH,” ungkap Wisnu Hani Putranto
Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Ketua dari Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, Syahrul Ramadhan dengan penyampaian materi meliputi pengenalan hukum pidana, tahapan proses peradilan, hak-hak warga binaan selama menjalani pidana, serta mekanisme pengajuan upaya hukum seperti banding, kasasi, dan grasi.
Ketua Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, Syahrul Ramadhan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam memberikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat, termasuk warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum secara tepat dan mudah dipahami, sehingga para tahanan memiliki pemahaman yang utuh mengenai proses hukum yang mereka jalani. Pemahaman ini penting agar mereka dapat memperbaiki diri dan tidak kembali terjerat permasalahan hukum di masa mendatang,” ujar Syahrul.
Penyuluhan hukum juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana tahanan dapat berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Para advokat memberikan penjelasan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga memperkuat pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukumnya.
Baca Juga: Apresiasi Kreatifias Warga Binaan, Lapas Cibinong Serahkan Hadiah kepada Juara Audisi Band El Cibi
Salah seorang tahanan di Lapas CIbinong, Inisial AR, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi dirinya.
“Melalui penyuluhan ini, saya menjadi lebih tahu tentang proses hukum dan apa saja hak yang saya miliki. Saya merasa lebih siap dan optimis menghadapi masa depan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan penyuluhan ini dapat menjadi langkah awal dalam membentuk kesadaran hukum yang kuat bagi tahanan, sehingga mampu menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan tidak kembali mendapat permasalahan hukum di masa mendatang. ***
Artikel Terkait
Lapas Cibinong Berdayakan Warga Binaan Lewat Pelatihan Peternakan : Bekal Kemandirian Menuju Reintegrasi Sosial
Mengukir Harapan Melalui Karya Seni, Tim Pramuka Lapas Cibinong Ikut Pelatihan Membatik Dengan Teknik Arashi Shibori
Apresiasi Kreatifias Warga Binaan, Lapas Cibinong Serahkan Hadiah kepada Juara Audisi Band El Cibi
Nyatakan Kembali ke NKRI, Empat Napiter Lapas Surabaya Ikuti Program Deradikalisasi BNPT dan Ditjen Pas
Perjuangkan Hak Warga Binaan, Lapas Cibinong Bersama Posbakum Advokat Indonesia Beri Konsultasi Hukum Gratis
Alhamdulillah, Warga Binaan Lapas Cibinong Temukan Jalan Hijrah Lewat Tausiyah Agama
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Cibinong Adakan Konsultasi Kesehatan Lanjutan Usai Skrining TBC