Senin, 22 Desember 2025

Disambangi Anggota Dewan Dapil III, Warga Ciawi Bogor Minta Dibangunkan TPU

- Rabu, 8 Oktober 2025 | 07:15 WIB
Suasana saat Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil III melangsungkan Reses di Kecamatan Ciawi, Selasa (7/10/2025). Warga setempat meminta untuk dibangunkan TPU.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Suasana saat Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil III melangsungkan Reses di Kecamatan Ciawi, Selasa (7/10/2025). Warga setempat meminta untuk dibangunkan TPU. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor belum punya tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah selatan, khususnya di Kecamatan Ciawi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Ciawi, Baban Subandi mengatakan, selama ini lahan pemakaman umum berstatus milik Pemkab Bogor maupun pemerintah desa belum tersedia di 13 desa di wilayahnya. Terkecuali TPU yang sifatnya milik keluarga atau kampung yang dikelola oleh masyarakat.

Baca Juga: Reses Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna : Drainase dan Banjir Masih jadi Apirasi Utama, Siap Tuntaskan!

"Lahan pemakaman di Kecamatan Ciawi semakin berkurang, diharapkan ada bantuan keuangan dari Pemkab Bogor untuk penyediaannya, atau Pemkab Bogor membangunkan TPU untuk masyarakat Ciawi," ujarnya saat menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil III di Kecamatan Ciawi, Selasa (7/10/2025).

Kepala Desa Cileungsi berharap wakil rakyat dapil III dapat mendorong pengembang perumahan dapat memberikan lahan untuk penyediaan TPU. Apalagi di Kecamatan Ciawi berdiri beberapa perumahan.

Baca Juga: Lapas Cibinong Kembangkan Pembinaan Keagamaan Warga Binaan Lewat Kegiatan Tahfiz Alquran

"Lahan PSU pengembang perumahan secara aturan kan bisa digunakan untuk TPU. Mudah-mudahan dewan bisa mwndorongnya," tandas Baban Subandi.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Ciawi, Denny Kuswara memberikan apresiasi terhadap adanya permintaan lahan khusus TPU di wilayahnya yang memang belum ada.

"Semoga melalui reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil III ini ada solusi terhadap permasalahan tersebut," katanya.

Baca Juga: Reses Anggota DPRD Kota Depok Ade Firmansyah Tampung Tiga Isu Utama : Infrastruktur, Kesehatan, sampai Pendidikan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi mengatakan kaitan TPU ini harus dipikirkan semua pihak, jangan sampai ke depan tanah habis karena untuk kepentingan komersial tapi masyarakat Ciawi kesulitan untuk pemakaman.

"Lahan pemakaman bisa disediakan dari lahan PSU atau fasos-fasum perumahan. Tapi kan jangan juga perumahan berdiri di Ciawi kemudian Pemkab Bogor menyediakan lahannya di Jonggol, itu kan salah," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Pengerukan Danau Lido

Legislator Partai Golkar itu akan menegaskan akan memperjuangkan keinginan warga Kecamatan Ciawi terkait lahan TPU.

Untuk diketahui, saat ininTPU yang dipunya Pemkab Bogor belum tersebar di 40 kecamatan, bahkan belum 50 persennya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X