Minggu, 21 Desember 2025

Waspada Potensi Mudarat di Gerakan Sumbang Seribu Ala Dedi Mulyadi

- Senin, 13 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin  (ISTIMEWA)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor tidak harus merespon program donasi publik Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program ini mengajak seluruh elemen, termasuk anak sekolah menyumbang Rp 1.000 per hari.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin ingin ada kajian matang dari eksekutif di Bumi Tegar Beriman sebelum Gerakan Sapoe Sarebo diterapkan. Sebab ia melihat program pungutan halus kepala daerah bersapa "Bapak Aing" berpotensi menjadi mudarat.

Baca Juga: JNE Kembali Raih Penghargaan Courier of The Year di Indonesia Logistics Awards 2025

"Sebelum benar-benar diterapkan di Kabupaten Bogor, saya meminta Bupati Bogor tidak tergesa-gesa menyikapinya. Bikin kajian komprehensif dulu baru boleh dilaksanakan. Kenapa? Karena saya melihat terlalu banyak mudaratnya,” ujarnya.

Diakui Junaidi Samsudin, Gerakan Sapoe Sarebu punya tujuan baik, yakni menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Hanya saja ia berharap pelaksanaannya dapat memperhatikan aspek keadilan dan kepatuhan hukum.

“Gerakan Rereongan Sarebu ini berlaku global, ASN provinsi hingga kabupaten, termasuk masyarakat sipil. Kalau seperti ini berarti semua masyarakat harus terlibat. Tapi harus digaris bawahi, jika kita bicara seribu ringan bagi masyarakat yang mampu,” tandasnya.

Baca Juga: Pasukan Gabungan Sidak Blok Hunian Warga Binaan Rutan Depok, Ini Hasilnya

Menurut Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, nilai-nilai gotong royong sejatinya sudah hidup di tengah masyarakat Kabupaten Bogor tanpa perlu diwajibkan lewat program Gerakan Rereongan Sarebu.

“Kesetiakawanan dan gotong royong di kita sudah berjalan. Ada patungan sosial untuk kematian, bahkan nilainya lebih dari itu. Dan itu berjalan kampung-kampung, desa-desa, umumnya lingkungan masyarakat," ucap Junaidi Samsudin.

Legislator Dapil I Kabupaten Bogor kemudian menyoroti substansi Gerakan Rereongan Sarebu sasarannya adalah sektor.pendidikan dan kesehatan yang notabene menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga: Sosialisasi MBG di Depok, Nuroji : Komitmen Pemerintah Wujudkan Generasi Emas 2045, Sasar Jutaan Penerima Manfaat dan Buka Lapangan Kerja

“Kalau saya ambil kesimpulan dari sini bahwa, ketika edaran ini mengarah ke wajib, itu berbahaya. Karena payung hukumnya bisa bertentangan dengan UUD. Apakah sudah ada izin atau restu dari Kementerian Sosial? Kan harus ada persetujuan itu,” tegas dia.

Junaidi Samsudin justru khawatir program Gerakan Rereongan Sarebu akan menjadi celah baru praktik pungutan liar yang sifatnya lembut.

“Di lain sisi, ini sama saja melegalkan pungutan liar, sementara UUD kita mengarahkan untuk sekolah dengan alasan apapun tidak ada pungutan liar. Sedangkan di lain sisi Gubernur Jabar justru menggalakkan iuran,” katanya.

Baca Juga: Bisa Nikmati Konser Babyface di Jakarta dengan Diskon 25% dari BRI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X