Senin, 22 Desember 2025

Waspada Potensi Mudarat di Gerakan Sumbang Seribu Ala Dedi Mulyadi

- Senin, 13 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin  (ISTIMEWA)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin (ISTIMEWA)

Untuk itu, mantan Ketua KONI Kabupaten Bogor mendesak Bupati Rudy Susmanto berfikir ulang.

“Kalau tetap dilaksanakan, pasti ada catatan. Yang menjadi dasar hukum program ini apa? Tapi jika Pemkab Bogor ngotot menerapkannya, maka dewan akan meminta kepala daerah menjelaskan pada dewan. Intinya jangan membebani masyarakat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu Rp1.000 per hari diluncurkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Gerakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025. Ditujukan pada seluruh kepala daerah di Jabar, kepala OPD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Baca Juga: Seluruh SPPG Wajibkan Rapid Test Makanan Sebelum Disajikan

Selain itu, ajakan menberikan donasi ini berlaku juga bagi aparatur sipil negara (ASN), pelajar dari tingkat SD-SMA sederajat pegawai instansi pemerintah dan swasta, serta masyarakat di tingkat RT dan RW.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X