Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Korban Meninggal Dunia Insiden Ambruknya Mushola Pondok Pesantren Al Khoziny Bertambah Menjadi 14 Orang
Tinjau Bangunan Runtuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Menko PN Muhaimin Iskandar: Pemerintah Akan Berikan Pendampingan Ahli Teknik Pembangunan Pesantren
Jumlah Meninggal Dunia Terus Bertambah Saat Evakuasi Korban Reruntuhan Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo.
Kementerian PU Buka Layanan Hotline Konsultasikan Keandalan Bangunan Pondok Pesantren, Sekolah, dan Yayasan
Fraksi PKB Depok Prioritaskan Keselamatan Santri hingga Kelayakan Bangunan Pondok Pesantren
Fraksi PKB Kota Depok Nilai Program TV Swasta yang Hina Kiai dan Pondok Pesantren Ciderai Nilai Jurnalistik Tentang Mengedukasi Masyarakat