Minggu, 21 Desember 2025

Kementerian PU Buka Layanan Hotline Konsultasikan Keandalan Bangunan Pondok Pesantren, Sekolah, dan Yayasan

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Nomor layanan hotline dan WhatsApp Center Kementerian PU (Instagram @kementerianpu)
Nomor layanan hotline dan WhatsApp Center Kementerian PU (Instagram @kementerianpu)

RADARDEPOK.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka layanan hotline dan WhatApps Center untuk konsultasikan keandalan bangunan gedung.

Layanan hotline dari Kementerian PU diprioritaskan untuk Pondok Pesantren (Ponpes), panti asuhan, sekolah, dan yayasan tidak mampu.

Dilansir dari instagram @kementerianpu, langkah ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo terkait robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

Baca Juga: Warga di Lingkungan TPA Galuga Kabupaten Bogor Terima Kompensasi

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap memberikan pendampingan teknis kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Fokus utama pendampingan ini adalah keamanan struktur bangunan serta memastikan kepatuhan terhadap izin pendirian bangunan.

"Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membuka layanan hotline konsultasi pembangunan pondok pesantren melalui Call Center 158 dan akan melakukan sampling audit di sembilan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak," Demikian keterangan yang disampaikan instagram @kementerianpu dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Solusi Digital untuk Pencari dan Penyedia Kerja di Jawa Barat

Selain itu, melansir dari akun X resmi Kementerian PU, juga menyiapkan dukungan renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan prioritas bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, berisiko tinggi, dan memiliki lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga bersertifikat.

Dody Hanggodo menegaskan bahwa tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap melakukan pengecekan dan pendampingan secara langsung.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat khususnya Pondok Pesantren melaporkan atau meminta pendampingan jika merasa bangunannya memiliki risiko roboh atau belum memiliki izin bangunan.

Baca Juga: Gedung SMPN 1 Sukajaya Ancam Keselamatan Siswa, Kondisi Bangunannya Memprihatinkan!

Layanan Hotline dan WhatsApp Center Kementerian PU

- Layanan dapat diakses melalui telepon 158 (Senin–Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: Instagram @kementerianpu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X