RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan langkah konkret menyikapi dampak kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang di Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa Pemkab Bogor bersama Pemprov Jabar saat ini sedang berkoordinasi dalam proses penanganan dampak sosial dan perencanaan infrastruktur pendukung sektor pertambangan.
Baca Juga: Lewat Soskom, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Qonita Lutfiyah Kawal Kepentingan Masyarakat
"Pemprov Jawa Barat memberikan bantuan selama tiga bulan ke depan bagi masyatakat yang terdampak penutupan sementara aktivitas pertambangan. Bantuan diberikan mulai November, Desember, dan Januari, masing-masing senilai Rp3 juta per bulan,” ujarnya.
Selain bantuan sosial, Pemkab Bogor mengaku telah menyiapkan rencana pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang yang masuk dalam rancangan APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Namun, pelaksanaannya menunggu hasil kajian yang tengah disusun oleh konsultan yang ditunjuk Pemprov Jabar.
“Kami sudah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan. Tapi kalau hasil kajian nanti menyatakan tambang ditutup permanen, tentu pembebasan lahan ini tidak akan dilanjutkan. Jadi, kami masih menunggu hasil analisa dari konsultan,” jelasnya.
Menurut Rudy, trase jalan tambang yang direncanakan memiliki panjang sekitar 12 kilometer, dan saat ini proses appraisal atau penilaian lahan sedang berjalan hingga akhir tahun 2025.
Bila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pembebasan lahan bisa dilakukan pada 2026 dan pembangunan infrastruktur jalan dimulai pada 2027.
Baca Juga: Penuh Kedamaian, Kemenag Bogor Bimbing Ibadah Rutin Bagi Warga Binaan Lapas Cibinong
“Kami berharap ada kolaborasi antara Pemprov Jabar, pemerintah pusat, dan swasta. Kalau bisa dilakukan bersama-sama, bukan hal yang mustahil jalan tambang ini bisa beroperasi pada 2026,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membenarkan saat ini tengah melakukan koordinasi untuk menuntaskan permasalahan jalur tambang. Salah satunya adalah pembebasan lahan untuk meningkatkan jalur pertambangan.
Dirinya menegaskan, nanti tidak ada boleh kendaraan besar di jalan yang dikelola Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jabar, setelah pembangunan jalur sudah rampung.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta Bea Cukai Usut Tuntas Peredaran Barang Impor Ilegal
Artikel Terkait
Sejak 1974 Konflik di Jalur Tambang Parung Panjang Bogor Tak Kunjung Usai, Ternyata ini Penyebab Utamanya
Nasib Ngambang di Jalur Tambang Parung Panjang : 213 Tewas, 2182 Warga ISPA, hingga 2.700 Truk Lalu Lalang
Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat Komunikasi Intens Masalah Jalur Tambang
IKA HMR Harap Jalur Tambang Tidak Melewati Area Padat Penduduk