Katanya Penilaian kualitas data ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi Digital, di mana Core Data, Satu Data, Open Data, Satu Peta, dan Dashboard Jabar memfasilitasi pengelolaan data yang terstandar dan dapat diakses oleh masyarakat serta pemerintah.
Penilaian ini bertujuan memastikan bahwa data yang dikumpulkan, disimpan, dan digunakan dalam sistem informasi maupun aplikasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi A Imam Turidi Ingatkan Camat dan Lurah Se-Depok All Out Layani Masyarakat
Penilaian kualitas data merujuk pada prinsip Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, yang menekankan pentingnya data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakai antar instansi pusat dan daerah. SDI juga menekankan standar data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan data.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Penuh Kedamaian, Kemenag Bogor Bimbing Ibadah Rutin Bagi Warga Binaan Lapas Cibinong
Penyerapan KUR Perumahan dan Rumah Subsidi di Kabupaten Bogor Terbanyak
BSPS Kabupaten Bogor Paling Banyak se-Jawa Barat, Ada 1.351 Unit
Kolaborasi Jaga Keselamatan Masyarakat, Lapas Cibinong Terlibat dalam Apel Siaga Tanggap Bencana Bogor