Minggu, 21 Desember 2025

PKL Dibabat tapi Parkir Liar Dibiarkan di Area Pasar Ciawi Puncak Bogor

- Kamis, 6 November 2025 | 08:15 WIB
Penampakan parkir liar di bahu jalan Raya Ciawi, tepatnya depan Pasar Ciawi.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Penampakan parkir liar di bahu jalan Raya Ciawi, tepatnya depan Pasar Ciawi. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor diharap menegakan aturan seadil-adilnya dalam menyikapi sebuah permasalahan. Semisal penanganan persoalan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di area Pasar Ciawi.

PKL diibabat habis, bahkan setiap hari dari pagi sampai malam hari petugas Satpol PP ditempatkan untuk berjaga supaya pedagang tidak kembali muncul.

Baca Juga: Prabowo Setujui Pendanaan Rp 5 Triliun untuk Tambahan Rangkaian Kereta: Kepentingan Rakyat di Atas Segalanya

Sementara parkir liar di depan Pasar Ciawi, memanfaatkan bahu jalan nasional tidak tersentuh. Padahal aktivitasnya megganggu ketertiban umum dan kategori pungutan liar (pungli).

Ironisnya tidak jauh dari lokasi parkir liar tersebut terdapat Pos Dishub, Polsek Ciawi, dan UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah III Dishub Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Perkara Gaji Tukang di Perumahan YVE Habitat Depok Selesai : Proyek Hunian Tetap Berlanjut

"Parkir liar di depan Pasar Ciawi, jalan arah ke Sukabumi dan Bogor sudah lama berlangsung tapi tidak pernah tersentuh penertiban. Padahal Pemkab Bogor melalui dinas terkait sering melakukan penertiban PKL di kawasan itu," ujar warga Ciawi, Dede.

Menurutnya, antara PKL dan parkir di wilayah Pasar Ciawi sama-sama liar dan mengganggu ketertiban umum. Sehingga perlakuan penindakan aturan harus juga disamakan.

Baca Juga: Kepala Puskomlek TNI AD Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie Apresiasi Pelayanan BPN Kota Depok, Begini Katanya

"Parkir di depan Pasar Ciawi tanpa tiket resmi yang diterbitkan Dishub, itu artinya ilegal dan masuk kategori pungutan liar (pungli). Makanya tidak hanya Pemkab Bogor saja yang harus bergerak, aparat penegak hukum harus turun menelusuri kemana uang dari parkir tersebut masuk," ucapnya.

Pengunjung Pasar Ciawi, Ali mengungkap, keberadaan parkir liar di bahu jalan depan Pasar Ciawi menyebabkan arus lalu lintas semrawut. Selain itu, parkir di area tersebut tdak ada jaminan kendaraan diparkirkan aman.

Baca Juga: Penggunaan Bansos Dilarang untuk Membeli Rokok, Membayar Hutang dan Cicilan Pinjaman

"Di area pasar kan disediakan parkir yang lebih aman, resmi pula. Maka sudah seharusnya keberadaan parkir liar di situ ditertibkan," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi perihal parkir liar ini.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X