RADARDEPOK.COM-Polisi bergerak cepat setelah video viral pemalakan terhadap sopir taksi online di kawasan Simpang Ciawi, Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (9/11/2025).
Hanya dalam hitungan jam, pelaku yang diketahui sebagai joki sekaligus tukang parkir berhasil diamankan jajaran Polsek Ciawi.
Video berdurasi singkat yang diunggah akun @jabodetabek24info di Instagram itu memperlihatkan seorang sopir taksi online dipalak oleh pria yang diduga meminta uang secara paksa saat arus lalu lintas diberlakukan satu arah menuju Puncak, Cisarua.
Unggahan tersebut langsung ramai dibahas warganet dengan judul “Viral! Sopir Taksi Dipalak di Simpang Rawi Padahal Tak Jauh Ada Petugas.”
Menanggapi laporan masyarakat itu, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan pada Minggu (9/11/2025) malam.
“Begitu mendapat laporan viral tersebut, kami segera menuju TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mencari pelaku,” jelas Kapolsek Ciawi.
Baca Juga: Pahlawan Hari Ini
Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian benar berada di wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Setelah menelusuri sejumlah keterangan, petugas mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan pencarian.
Sekitar pukul 22.25 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas Desa Pandansari berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Simpang Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, saat sedang membeli gorengan.
Pelaku diketahui bernama MNH alias Ajay (44), warga Kampung Sukabirus, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp100.000, satu bungkus rokok merek Humer, dompet warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Mio F 2118 KE.
Baca Juga: Pebalap Muda Astra Honda Tampil Kencang, Ukir Prestasi di Balapan Internasional dan Nasional
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku meminta uang kepada pengemudi taksi online sebesar Rp20.000 agar bisa putar balik di Simpang Rawi, namun korban hanya memberikan Rp15.000. Uang hasil pemalakan itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli sebbungkus rokok dan kopi.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Ciawi dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” jelas Kapolsek.
AKP Dede Lesmana Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.
Artikel Terkait
Polres Bogor dan IMI Kolaborasi Beri Edukasi Keselamatan Berkendara, Demi Tekan Angka Kecelakaan
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran Berdarah di Desa Kalong Sawah
Beberapa Langkah Polres Bogor Redam Konflik di Jalur Tambang Parung Panjang
Tiga Bulan Polres Bogor Ungkap 114 Kasus, 11 Ribu Warga Selamat dari Bahaya Narkoba