RADARDEPOK.COM-Peredaran narkoba di Bumi Tegar Beriman masuk kategori mengkhawatirkan. Belum berakhir tahun 2025, Polres Bogor sukses mengungkap 114 kasus. Sehingga harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat untuk membumi hanguskan peredaran narkoba.
Bupati Rudy Susmanto mengapresiasi Polres Bogor yang berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras, dan obat keras.
Dikatakannya, dari pengungkapkan ini, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Pemkab Bogor berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika," ujar Rudy Susmanto padanpengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, Selasa (28/10/2025).
Hadir Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Forkopimda, Danlanud ATS, para tokoh dan ketua organisasi pemuda dan masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jawa Barat III Capai Rp19,16 Triliun, Dukung Surplus APBN di Jawa Barat
“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy.
Pemkab Bogor juga telah merencanakan pelaksanaan tes narkotika secara rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal serta komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” jelas Rudy Susmanto.
Baca Juga: BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi, Dukung Wujudkan Rumah Pertama yang Terjangkau
Seirama, Polres Bogor menegaskan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Kabupaten Bogor, dari ancaman narkoba. Komitmen ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg dan 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi 57 butir, biang sintetis 0,9 kg dan 60 ml cairan biang, obat keras/sediaan farmasi 21.512 butir, miras oplosan 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 dirigen. Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp5,8 miliar.
Artikel Terkait
Polres Bogor Turunkan Polwan untuk Bantu Pulihkan Mental Korban Banjir Bandang di Puncak
Polres Bogor dan IMI Kolaborasi Beri Edukasi Keselamatan Berkendara, Demi Tekan Angka Kecelakaan
Polres Bogor Tebar Penghargaan di HUT ke-79 Bhayangkara , Bupati Rudy Susmanto jadi Tokoh Pengayom Sinergitas
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran Berdarah di Desa Kalong Sawah
Beberapa Langkah Polres Bogor Redam Konflik di Jalur Tambang Parung Panjang