Terkait pembiayaan, Andi menambahkan bahwa program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan sumber pendanaan lainnya. Ia juga mendorong perlunya regulasi dan kesadaran pekerja mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri.
Baca Juga: Momen Yang Tak Bisa Dilupakan Aipda Jhon Kennedy di Banjir Batang Toru Sumatera Utara
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri hanya Rp16.800 per bulan, atau sekitar Rp201.000 per tahun. Ini adalah investasi perlindungan yang sangat terjangkau untuk menjamin keselamatan dan masa depan pekerja,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
TMMD Percepat Pemerataan Pembangunan, Pemkab Bogor Ingin Terus Sinergi dengan TNI
Calhaj Terbesar, Pemkab Bogor Bangun Pusat Pelayanan Haji
Pemkab Bogor Serius Antisipasi Pernikahan Dini, Perkuat dan Perluas Sekolah Pra Nikah
Pemkab Bogor Ajak RAPI Terlibat untuk Informasikan Kebencanaan