Minggu, 21 Desember 2025

Kades Cikeas Udik Geram, Ribuan Warga Enggan Pindah Domisili

- Jumat, 26 September 2025 | 06:45 WIB
Lokasi Kantor Desa Cikeas Udik di Kabupaten Bogor (ISTIMEWA)
Lokasi Kantor Desa Cikeas Udik di Kabupaten Bogor (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kurang lebih 2.000 warga tanpa kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bogor menetap di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri. Mereka merupakan pendatang.dari berbagai daerah.

Kepala Desa Cikeas Udik, Miptahul Palah mengatakan, mereka sudah menetap lama di wilayahnya. "Kalau dilihat KTP nya mereka berasal dari Jakarta, Bekasi dan Jawa Timur," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Karya Hebat yang Tidak Diakui, Dedi Mulyadi: Bergelut dengan Sertifikasi dan Urusan Dagang

Miptahul Palah mengaku sudah sering mengingatkan kepada meraka untuk berpindah kependudukan, namun tidak mau melakukannya. "Tidak mau berpindah ke sini karena banyak pertimbangan katanya," ucap Kades Cikeas Udik.

Alasan yang dikemukakan, lanjut Kades Cikeas Udik, tidak bersedia berpindah administrasi kependudukan karenai khawatir urusan perbankan, pembayaran pajak kendaraan dan lainnya.

Baca Juga: Sudah Siap Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal Pelantikannya!

Dikatakan dia, kondisi ini sangat merugikan Pemerintah Desa Cikeas Udik. Sebab mereka tidak membayar PBB dan lainnya, kemudian  jumlah dana desa yang didapat tidak sesuai dengan jumlah penduduk.

“Kalau pajak PBB masuk ke sini, dan pengaruh juga ke dana desa karena didata melalui jumlah penduduk. Nah kita sudah ada upaya melakukan jemput bola, tetapi mereka juga ada banyak pertimbangan, kecuali anaknya mau sekolah disini, dan sudah lama menetap (tinggal) disini,” ungkapnya.

Baca Juga: Lurah Perempuan Wujudkan Kelurahan Baktijaya Depok Bersinar, Ini yang Bakal dan Sudah Dilakukan

Kades mengaku akan menggandeng Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu mengajak penduduk luar tersebut untuk pindah kependudukan.

“Nanti kita berkoordinasi dengan dinas tekait, dan mereka itu kalau diajak pastinya mau, asalkan dimudahkan dalam administrasinya,” ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X