bogor-raya

3.000 Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Tunggak Pajak, Bupati Rudy Instruksikan Unit Ditarik

Selasa, 25 Maret 2025 | 06:50 WIB
Bupati Bogor didampingi jajaran SKPD mengecek kondisi kendaraan dinas. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Sekitar 3.000 lebih kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor, pajaknya terabaikan. Pemilik kendaraan yang diberi wewenang malas membayar.

Terungkap pada kegiatan pengecekan kendaraan atau ramp check kendaraan operasional di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (23/3). 

Plt Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Eko Suharnanto menyebut, ramp check dilakukan terhadap seluruh kendaraan operasional di semua perganisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, baik roda dua maupun empat.

Baca Juga: Ingat! Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi Selama Lebaran Melintasi Kabupaten Bogor 

"Kendaraan yang diperiksa sebanyak 4.156 unit. Rincinya, kendaraan bermotor perorangan 876 unit, kendaraan bermotor penumpang 45 unit, kendaraan bermotor angkutan darat 198 unit, kendaraan bermotor roda dua 2.041 unit, kendaraan bermotor roda tiga 167 unit, dan kendaraan khusus 356 unit,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil pengecekan diketahui bahwa sebanyak 3.000 kendaraan dinas, khususnya roda dua nunggak pajak.

"Makanya hari ini dikumpulkan supaya dibayar karena ada laporan kendaraan dinas itu ada sekitar 3.000 lebih yang tidak bayar pajak," ucapnya.

Baca Juga: Tarling di Mushola Baitussalam, Bupati Bogor Rudy Susmanto Kenang Memori 13 Tahun Silam 

Dia akan menarik kendaraan dari pemilik yang diberikan fasilitas jika tidak membayarkan pajaknya. "Arahan Bupati Bogor bahwa untuk penunggak pajak agar kendaraannya ditarik. Jadi tidak diberikan lagi fasilitas atau inventaris," tegasnya. 

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, ramp check bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas yang digunakan pegawai tetap terjaga dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, meskipun beberapa kendaraan dinas sudah memiliki usia yang cukup tua, bukan berarti pihaknya berencana untuk mengganti seluruh kendaraan dengan yang baru.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Siap Hadapi Arus Mudik-Balik, 6.000 Personel Gabungan Disebar di Posko Terpadu 

“Kalau tua itu bukan berarti kita ingin semua kendaraan baru, tidak. Pada saat kendaraan yang tua, maka biaya pemeliharaannya akan cukup tinggi. Maka kita pun ingin mengikuti kebijakan pemerintah pusat di mana sudah tidak ada pengadaan kendaraan bermotor, tapi yang ada adalah sewa,” kata Rudy Susmanto.

Bupati menerangkan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan anggaran APBD yang sudah ditetapkan untuk tahun 2025, pihaknya akan melihat kebutuhan dan kemampuan daerah saat perubahan anggaran dilakukan.

Rudy Susmanto pun menekankan pentingnya pemeriksaan dan inventarisasi kendaraan dinas sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kendaraan milik negara dikelola dengan baik. Juga pentingnya pengawasan terhadap administrasi kendaraan dinas.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB