RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan terbentuknya 435 koperasi berbasis desa dan kelurahan Merah Putih.
Gerakan itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini tersebar di 40 kecamatan dan bisa diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dilakukan melalui proses musyawarah di wilayah masing-masing.
Baca Juga: PKL Cibinong Bogor Siap-siap Dirapihkan, Besok Rapatkan Penanganan
"Terdapat tiga cara pembentukan Koperasi Merah Putih," ujarnya pada wartawan, Selasa (29/5).
Langkah yang pertama, Iman Wahyu Budiana menjelaskan, dengan membangun koperasi baru. Yaitu membentuk koperasi dari awal apabila sebelumnya di desa ataupun kelurahan tidak memiliki koperasi.
Lalu kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketika di desa/kelurahan tersebut sudah terbentuk koperasi atau koperasi masyarakat yang bisa dilebur jadi Koperasi Desa Merah Putih, maka bisa dibentuk. "Tapi tentunya sudah berdasarkan kesepakatan," katanya.
Baca Juga: Pertama di Kabupaten Bogor, RSUD Cibinong dan Pos Indonesia Layani Antar Obat ke Rumah Pasien
Kemudian yang ketiga atau terakhir, merevitalisasi koperasi, atau jika sebelumnya sudah terbentuk koperasi tapi tidak aktif dan memilkki badan hukum, maka bisa dihidupkan kembali.
Kepala Diskop dan UMKM Kabupaten Bogor, menjelaskan, terdapat tujuh gerai di Koperasi Merah Putih. Antara lain
Gerai Sembako (Embrio KopHub), Apotek Desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank), Gerai Klinik Desa, Gerai Cold Storage atau Cold Chain, Logistik (Distribusi).
Baca Juga: Lahan Kosong di Bogor ini Bikin Resah, Ternyata jadi Tempat Penyimpanan Motor Tarikan Debt Collector
Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bogor, sudah terlaksana 94 musyawarah khusus pendirian Koperasi Merah Putih di Bumi Tegar Beriman per 27 April 2025.
Artinya, hingga 73 hari ke depan masih terdapat 341 musyawarah lagi yang harus dilakukan untuk mencapai target pendirian 435 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong desa-desa di Jawa Barat (Jabar) segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih demi mendorong kemandirian ekonomi desa.