bogor-raya

TPA Galuga Disentil Kementerian, Sistem Tumpuk Diganti dengan Timbun Sampah

Jumat, 23 Mei 2025 | 07:55 WIB
Wabup Jaro Ade mengecek pengelolaan sampah di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang. (Istimewa)

Pemkab Bogor sampai sekarang masih mengandalkan TPA Galuga sebagai lokasi pembuangan sampah akhir. Pemkab Bogor memanfaatkan TPA Galuga dengan sistem perjanjian kerjasama (PKS) per lima tahun dari Pemkot Bogor.

Baca Juga: Ide Model Kursi Sudut Minimalis yang Gak Makan Tempat, Solusi untuk Ruang Tamu Lahan Sempit!

PKS pengelolaan sampah di TPA Galuga diperpanjang pada 31 Desember 2020 dan akan berakhir 31 Desember 2025.

Pemkab Bogor sepertinya akan tetap menggunakan TPA Galuga sebagai tempat pembuangan sampah akhir, sampai TPPAS Lulut Nambo berfungsi sebagaimana yang digemborkan.

Baca Juga: Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor, Senin (19/5/2025). "Kerjasama penggunaan TPA Galuga dengan Pemkot Bogor sedang dikaji," ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Kajian akan menentukan durasi dan MoU PKS pengelolaan sampah antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor.

Baca Juga: Polsek Beji Bina Enam Jukir Sekitar Margonda Depok

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan, bahwa Kota Bogor memiliki lahan pengelolaan sampah seluas kurang lebih 37,7 hektare di Kecamatan Cibungbulang (TPA Galuga) yang telah digunakan selama sekitar 20 tahun.

Dari total luadan lahan tersebut, sudah ada sekitar 6 hingga 8 hektare yang dibatalkan penggunaannya, sehingga masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB