RADARDEPOK.COM - Lahan seluas 1.000 hektar milik warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diklaim oleh Pangkalan Udara Atang Sendjaja (Lanud Atang Sendjaja).
Kepala Desa Sukamulya, Ikhwan Nur Arifin mengungkap, lahan yang dicaplok oleh ATS tersebut sudah didaftarkan di Inventaris Kekayaan Negara (IKN) dengan nomor register 50503007 dan 50503008.
Berbagai upaya dan laporan sudah dilakukan, mulai kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Kemenhan, BPN, DJKN hingga Kepala Staft Presiden (KSP).
Bahkan sempat dilakukan verifikasi bersama antara Pemkab Bogor, BPN, TNI AU dan masyarakat pada 2012.
Namun di lapangan, prajurit TNI AU Cq. Lanud ATS kerap melakukan tindakan kurang menyenangkan. Yakni memasang plang secara paksa di atas tanah-tanah warga, sampai melakukan pelarangan pembangunan yang dilakukan masyarakat dengan pengerahan pasukan bersenjata lengkap.
Baca Juga: Samsul Hidayat Pasang Badan Bela Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terkait Penataan Kawasan Puncak
Hal ini, kata Kades Ikhwan Nur Arifin, membuat masyarakat di Desa Sukamulya, resah.
"Kami memohon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadu dapat membantu masyarakat kami untuk mendapatkan hak-haknya secara utuh," Kata Kades Sukamulya pada Gubernur Dedi Mulyadi pada kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, di Lapangan Macesa, Kecamatan Parung Panjang, Sabtu (12/7/2025).
Kades menegaskan, lahan yang didiami warganya merupakan tanah yang sudah dikuasi dan dikelola secara turun temurun sejak sebelum Indonesia merdeka, baik untuk pemukiman, lahan pertanian ataupun perkebunan.
Sudah lebih dari dua dekade berkonflik, sehingga dia berharap gubernur bersapa Bapak Aing dapat mencarikan solusi bagai warganya.
Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Bogor Ajarkan Pengelola Sistem Cara Belanja TIK Efisien
Pada kesempatan ini Kades Sukamulya juga menyampaikan jika saat ini 15 orang warganya tengah melakukan jalan kaki dari Desa Sukamulya menuju kantor Gubernur Jawa Barat di Bandung untuk menyampaikan aspirasinya dan berharap dapat di temui oleh gubernur langsung.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyatakan akan mengkaji secara mendalam persoalan yang dialami warga Desa Sukamulya, sehingga dapat ditemukan solusi.
Kang Dedi Mulyadi atau KDM akan menjadwalkan secepatnya mengundang Kades Sukamulya ke kediamannya untuk mendiskusikan permasalahan ini lebih jauh. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN