RADARDEPOK.COM – Bupati Rudy Susmanto, menegaskan seluruh jajaran terkait telah diminta bersiaga penuh untuk menjamin keselamatan masyarakat. Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap cuaca ekstrem.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi dalam sepekan ke depan sejumlah wilayah menghadapi fenomena cuaca ekstrem.
Kepala BMKG Dwikorita mengungkap salah satu wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat dalam seminggu ke depan merupakan Jabodetabek.
Tren cuaca ekstrem yang juga terjadi beberapa hari belakangan dipicu atmosfer tidak lazim yang membuat mundurnya musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia.
Baca Juga: Sekolah Rakyat SMP dan SMA Kabupaten Bogor Dibuka, Mampu Tampung 67 Siswa
Bupati Rudy Susmanto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi dinamika cuaca yang tidak menentu, serta komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warganya.
“Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat dengan menyiagakan seluruh tim tanggap bencana di lapangan. Semua tim tanggap darurat bencana standby untuk penanganan bencana," ujar Rudy Susmanto.
Dia menjelaskan, selain kesiapan personel, Pemkab Bogor juga telah menyiapkan logistik kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat di gudang milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.
Langkah ini merupakan bagian dari respon cepat Pemkab dalam mengatasi dampak bencana yang sebelumnya melanda beberapa titik di wilayah Kabupaten Bogor.
"Seluruh SKPD kami dorong turun langsung ke lapangan, baik untuk penanganan pasca bencana maupun pencegahan di lokasi rawan," ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati Bogor juga menyebutkan bahwa sejumlah instansi teknis saat ini sedang menjalankan upaya normalisasi saluran air dan penataan kawasan Puncak, meski sebagian wilayah tersebut berada di luar kewenangan langsung Pemkab Bogor.
“Kami tetap turun tangan karena keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,” tandasnya.
Rudy Susmanto menambahkan, bahwa SKPD yang membidangi perizinan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah diterbitkan dalam beberapa tahun terakhir.
Evaluasi ini dimaksudkan agar seluruh proses perizinan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan atau tata ruang. ***