RADARDEPOK.COM - Kementerian HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penguatan HAM kepada warga binaan Lapas Cibinong, di Aula Saharjo, Kamis(24/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail menyampaikan, Lapas Cibinong merupakan role model bagi lapas di Indonesia, karena mengetahui dan paham bagaimana memperlakukan setiap tamu yang datang tanpa membeda bedakan apapun itu statusnya.
“Karena yang diutamakan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Hasbullah Fudail.
Hasbullah Fudail menegaskan, meski warga binaan menjalani pidana, mereka tetap memiliki hak-hak dasar yang tidak boleh diabaikan.
Baca Juga: Nekat! Perempuan Ini Sembunyikan Obat Terlarang di Organ Intim Guna Diselundupkan ke Lapas Surabaya
“Setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran HAM, tetapi tidak semua pelanggaran HAM adalah pelanggaran hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk saling menghormati dan tidak melanggar hak orang lain,” ujar Hasbullah Fudail.
Hasbullah Fudail menjelaskan, HAM adalah hak dasar yang melekat sejak lahir, berlaku untuk semua orang tanpa diskriminasi. Termasuk bagi warga binaan.
“Berbagai hak yang dijamin negara, seperti hak atas perlakuan manusiawi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga hak mengadu atas perlakuan tidak adil,” ungkap Hasbullah Fudail.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap melalui penguatan nilai-nilai HAM, warga binaan dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke masyarakat secara bermartabat.
Baca Juga: Program Rehabilitasi Lapas Cibinong jadi Cahaya Harapan Warga Binaan, Yuk Intip Kegiatannya!
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menjalani hukuman, tetapi juga proses membina dan memulihkan. Pemahaman terhadap HAM akan membentuk pribadi warga binaan yang lebih sadar hukum, lebih manusiawi, dan siap berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat,” ujar Wisnu Hani Putranto.
Wisnu Hani Putranto berharap, melalui kegiatan ini, diharapkan paradigma Pemasyarakatan berbasis HAM dapat terus ditanamkan di setiap lapas dan rutan.
“Sehingga proses pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek legal, tetapi juga pada pemulihan martabat manusia secara utuh,” tandas Wisnu Hani Putranto. ***