bogor-raya

Gubernur Hentikan Tambang di Bogor, Samsul Hidayat: Harus Duduk Bareng

Minggu, 28 September 2025 | 21:00 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Samsul Hidayat.

RADARDEPOK.com – Penghentian sementara aktivitas pertambangan yang ada di Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor oleh Gubernur Dedi Mulyadi, mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat.

Menurut Samsul Hidayat, kebijakan dan langkah penutupan pertambangan di tiga kecamatan ini harus dibahas kembali.

Sebab, menurut Samsul, sebagian besar aktivitas pertambang yang ada di tiga kecamatan itu merupakan tambang rakyat.

“Tambang-tambang itu sudah berdiri puluhan tahun lalu, termasuk di Parungpanjang, mungkin sudah ada sebelum banyaknya perumahan-perumahan,” kata Samsul Hidayat.

Baca Juga: Terjadi Pencurian Penopang Baja di Jembatan Ciherang Purwakarta yang Dampaknya Bisa Sebabkan Ambruk

Politisi Golkar itu menyebut, persoalan yang terjadi di Parungpanjang yang harus ditertibkan bukan tambangnya, melainkan angkutan tambang, seperti tonase dikurangi dan diatur kembali.

“Saya sebagai anggota Komisi IV yang membidangi lingkungan sangat setuju dan mendukung bila angkutan tambang yang ditertibkan,” terang dia.

Sebab, lanjut Samsul, keberadaan tambang di Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin ini secara tidak langsung memberikan dampak positif pada sektor perekonomian dan kesejahteraan.

“Karena tambang, anak-anak disana bisa sekolah, kuliah dan berumah tangga, karena mereka mendapatkan penghasilan sebagai buruh tambang,” ujarnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Kelemahan Jalan di Jawa Barat: Hilang Estetika, Dipenuhi Bangunan Warung

Samsul juga menyatakan mendukung rencana aksi masyarakat yang menolak penutupan aktivitas tambang ini. Ia bahkan akan memperjuangkan di Komisi IV dan pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Pak gubernur mungkin punya pertimbangan lain. Tapi, gubernur lebih baik duduk bersama, karena karakter tambang di Kabupaten Bogor berbeda dengan tambang di daerah lain,” imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Penghentian ini dilakukan dengan keluarnya surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi dan tertulis perintah untuk penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB