RADARDEPOK.COM - Tinggal satu minggu lagi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu Kota Bogor akan dilaksanakan.
Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor) menghimbau agar para peserta PPPK Paruh Waktu datang tepat waktu dan menggunakan seragam serta atribut lengkap.
Informasi mengenai pelantikan dan penggunaan seragam lengkap disampaikan melalui akun resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.
Baca Juga: Resep Tumis Buncis Wortel Bakso, Menu Masakan Harian Praktis dan Simpel
Melalui akun instagram tersebut pelaksanaan dan Penyerahan SK (Surat Keputusan) PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2025 di Lapangan Sempur.
Berikut ini seragam dan atribut lengkap yang harus dikenakan oleh para pegawai PPPK Paruh Waktu Kota Bogor, diantaranya:
• Seragam Korpri
• Pin Korpri
• Papan nama
• Celana bahan/ rok hitam
• Kerudung hitam
• Peci hitam
• Sepatu pantofel hitam