Selama bimtek ini berlangsung diskusi aktif dengan pertanyaan seputar bagaimana menangani penyaluran antibiotik secara bijak, melakukan analisis kewajaran pesanan antibiotik, penyampaian saran dan dialog untuk mendukung pencegahan resistensi antimikroba, serta cara pengajuan permohonan informasi dan pengaduan yang dapat disampaikan ke saluran resmi BPOM (Halo BPOM 1500533) atau melalui Balai POM di Bogor (0811188378) dan https://www.instagram.com/bpom.bogor/.
Pada akhir acara seluruh peserta membuat surat pernyataan/ pakta integritas untuk berkomitmen melakukan pencegahan terhadap resistensi antimikroba di wilayah Indonesia.***