RADARDEPOK.COM-Kabupaten Bogor segera punya regulasi yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Saat ini payung hukum tersebut masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Raperda tersebut menjadi satu dari tiga yang disepakati Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dalam rapat paripurna, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Dukung Situ Gadog jadi Destinasi Ekowisata
Adapun tiga Raperda yang disetujui antara lain Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kemudian Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Baca Juga: Wajib Diketahui Inilah Tugas Mentor Program Pemagangan Nasional
Ditegaskannya, Raperda ini akan menjadi dasar hukum penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas serta memperkuat perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi.
"Ini bukan hanya regulasi administratif, tetapi wujud penghormatan kita terhadap hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Dukungan Penuh
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Denny Achmad, mengunjungi Sekolah Alam Disabilitas Cibinong untuk memberikan dukungan nyata bagi pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).
Baca Juga: Pemkot Bogor Bakal Lantik 3.868 PPPK Paruh Waktu Besok di Lapangan Sempur
Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan mendukung potensi setiap anak, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan alat peraga pendidikan disabilitas, peninjauan lokasi kegiatan belajar, serta pemantauan fasilitas penunjang agar proses belajar mengajar di sekolah dapat berlangsung nyaman dan optimal.