RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota Bogor akan melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu besok di Lapangan Sempur.
Informasi ini dibagikan melalui akun instagram @bkpsdmkotabogor dikutip pada, Minggu (30/11/2025).
Pemkot Bogor akan menyerahkan 3.868 SK PPPK Paruh Waktu berbarengan dengan Upacara Peringatan Hut Korpri.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Dukung Situ Gadog jadi Destinasi Ekowisata
"Upacara Peringatan HUT Korpri, dirangkaian dengan penyerahan SK PPPK Paruh Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor," Tulis unggahan akun instagram @bkpsdmkotabogor.
Acara tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Sempur, pada Senin, 1 Desember 2025, mulai pukul 07.30 - 09.30 WIB.
Selama pelaksanaan acara, Lapangan Sempur akan di tutup sementara, hingga kegiatan tersebut selesai.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna : Teladani Akhlak Rasulullah dalam Maulid Nabi
Para PPPK Paruh Waktu dihimbau agar menggunakan atribut dan pakaian lengkap, bagi pria menggunakan batik korpri, celana bahan hitam, peci hitam, pin korpri, papan nama, serta sepatu pantofel hitam.
Untuk wanita juga menggunakan batik korpri, pin korpri, papan nama, rok hitam, kerudung hitam, serta sepatu pantofel hitam.
Peserta PPPK Paruh Waktu dihimbau untuk datang tepat waktu. Lokasi Lapangan Sempur berada di Jalan Sempur No.1, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mudah Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Melalui Mola BKN
5.465 Data PPPK Paruh Waktu Depok Sudah Diinput : Pengangkatan Dipastikan Oktober 2025
Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu Terbesar di Tingkat Kabupaten Kota se Indonesia
Sah! 9.687 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Catat Pesan Bupati Rudy Susmanto
Pelantikan PPPK Kabupaten Bogor Meledak Se-Indonesia, 9.687 PPPK Paruh Waktu Kantongi SK
Kabar Gembira, 7.137 PPPK Paruh Waktu Depok Dilantik Desember : Ini Data dan Faktanya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Depok Tunggu APBD 2026 Beres