RADARDEPOK.COM-Pengusaha muda sekaligus pengacara berani yang kerap membela masyarakat tak mampu, Andi Tatang Supriyadi memiliki sederet gelar ilmu hukum dan kini semakin dikenal luas di masyarakat.
Laporan : Gerard Soeharly
Sederet gelar ilmu hukum kini telah disandang Andi Tatang Supriyadi seperti S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM. Saat ini, sosok pengacara hebat, pengusaha muda sukses, sekaligus Dosen Hukum di STIHP Pelopor Bangsa itu membuatnya dikenal luas berbagai lapisan masyarakat, dari pengusaha, pejabat, aktivis, buruh, hingga artis Ibukota Jakarta.
Andi Tatang bukan sekadar pengacara biasa. Dia adalah sosok advokat yang telah malang melintang menangani kasus-kasus besar di Indonesia. Jebolan Universitas Pakuan Bogor jurusan Hukum Pidana ini sejak remaja bercita-cita menjadi pengacara.
Baginya, profesi ini adalah panggilan hati: menegakkan hukum, melawan ketidakadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bahkan, Andi Tatang dikenal berani menangani kasus-kasus kompleks dan sensitif, termasuk sengketa pertanahan atau dugaan mafia tanah di Jawa Barat. Dalam kasus-kasus seperti ini, banyak pihak menghadapi tekanan, risiko kriminalisasi balik, dan birokrasi yang rumit.
Baca Juga: BPN Kota Depok Bantah Tudingan Mafia Tanah yang Dilontarkan Andi Tatang, Disebut Tuduhan Tanpa Dasar
“Saya tetap konsisten memperjuangkan keadilan, menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya, dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” kata Andi Tatang saat ditemui Radar Depok di sela kesibukannya, Jumat (28/11).
Tidak hanya itu, salah satu bukti nyata kepeduliannya adalah pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada. Lembaga ini memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, yang sering terhalang biaya tinggi untuk menyewa pengacara.
“Di YLBH ini, saya membimbing pengacara-pengacara muda yang siap menindaklanjuti permasalahan masyarakat, baik perdata maupun pidana. Dengan demikian, setiap warga memiliki kesempatan merasakan keadilan secara maksimal,” jelas Andi Tatang.
Andi Tatang sangat terbuka dan dekat dengan wartawan, aktivis, ormas, LSM, serta buruh di Kota Depok. Sikapnya yang responsif ini membantu menyebarkan informasi hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, dan membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Dia menjadi jembatan komunikasi hukum bagi mereka yang selama ini merasa kesulitan mengakses keadilan.
“Selain sebagai advokat, saya juga aktif sebagai akademisi dan pengusaha muda. Sebagai dosen hukum, saya membagikan pengetahuan kepada generasi muda dan membantu masyarakat memahami hak-hak hukum mereka. Sementara sebagai pengusaha, saya memahami dinamika sosial-ekonomi masyarakat, sehingga mampu menghadirkan solusi hukum yang tepat sasaran dan realistis,” papar Andi Tatang.
Selanjutnya, Andi Tatang selalu mendorong masyarakat untuk tidak sungkan berkonsultasi terkait masalah hukum di kantornya yang berlokasi di Graha Widia, Jl. Kav. BRI No.A3/6, RT2/5, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Baginya, hukum adalah hak semua orang, bukan hanya milik mereka yang kuat atau kaya.
Andi Tatang Supriyadi adalah contoh advokat modern yang menggabungkan keberanian, profesionalisme, dan kepedulian sosial. Dia bukan hanya membela klien, tetapi juga menjadi pelindung hak-hak rakyat kecil.
Artikel Terkait
Bersinergi jalankan program, 19 Kadin dan 13 ALB se Jawa Barat Semakin Solid
Pengamat Ekonomi, Kadin, dan DPRD Depok Bilang Begini Jika Anggaran Diefisiensi
Banjir Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi Sebabkan Kerugian Rp5 Triliun, Kadin Desak Mitigasi Jangka Panjang!
Ketua Kadin Depok Dipolisikan Gegara Dugaan Cek Kosong Senilai Rp320 Juta, Pelapor : Tadinya Panggilnya Manis Banget, Abangku-abangku
Kadin Kabutan Bogor Jaga Stabilitas Perekonomi Masyarakat