RADARDEPOK.COM-Menjelang bulan Romadan 1446, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menggelar Tarhib Ramadan 1446 H dan Peringatan Isra Miraj di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kamis (27/2).
Laporan : Agnesya Wianda
Di sebuah pagi yang cerah di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, suasana penuh semangat menyambut kedatangan bulan Ramadan 1446 H terasa begitu kental.
Kamis (27/2), Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya dipenuhi berbagai elemen masyarakat yang berkumpul untuk mengikuti acara Tarhib Ramadan dan Peringatan Isra Miraj.
Momen itu bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi juga sebagai sarana untuk saling mengingatkan, berbagi ilmu, dan mempererat silaturahmi antarwarga.
Baca Juga: Kecamatan Sukmajaya Depok Dorong Renovasi Tiga Kelurahan, Berikut Isu Strategis Lainnya!
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Camat Sukmajaya, Wiyana, yang dengan penuh semangat mengajak seluruh peserta untuk menyambut Ramadan dengan persiapan yang matang.
Wiyana menekankan, pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan ibadah puasa agar setiap individu bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Agar setiap individu dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan penuh keikhlasan. Hindari segala hal yang dapat mengganggu ketenangan hati dan jiwa kita dalam beribadah," ujar Wiyana.
Di tengah antusiasme para peserta, Wiyana juga mengingatkan bahwa Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki diri, baik dalam hubungan dengan Allah maupun sesama.
"Semoga dengan kegiatan ini, kita bisa mendapatkan pencerahan, informasi, dan inspirasi untuk memperbaiki ibadah kita di bulan suci Ramadan nanti," kata Wiyana. ***
Artikel Terkait
Dukung Ketahanan Pangan di Depok, Polsek Sukmajaya Panen 10 Kilogram Terong Ungu, Berikut Pesan Kapolsek!
Polres Metro Depok Ringkus 11 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di KSU Sukmajaya
Pentas Pendidikan Agama Islam SD di Sukmajaya Depok Meriah : Optimis Bisa Juara Tingkat Kota!
DKUM Depok Bikin UMKM di Kecamatan Sukmajaya Naik Kelas, Begini Caranya!
11 Pelaku Pembakaran Rumah di Sukmajaya Ditetapkan Tersangka : Senjata Rakitan jadi Barang Bukti, Terancam 12 Tahun Penjara