Minggu, 19 April 2026

Sejarah Makam Keramat Emak Blawah di Mampang Depok (3-Habis) : Cempaka Barat Sebagai Penanda

Junior Williandro, Radar Depok
- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:45 WIB
SEJARAH : Makam keramat Emak Blawah, di Taman Makam Mutiara Mampang, Kecamatan Pancoranmas.  (Aldy Rama)
SEJARAH : Makam keramat Emak Blawah, di Taman Makam Mutiara Mampang, Kecamatan Pancoranmas. (Aldy Rama)

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca Anak Cilodong, Resmikan Taman Baca Lebah, Kurangi Kecanduan Gadget

Tapi, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan negatif itu. Hamdani selalu berupaya membuka mata masyarakat, supaya tidak ada lagi mindset seperti itu. Dengan harap agar masyarakat tidak masuk ke golongan orang-orang yang salah kajian dalam beragama.

Sebenarnya makam Emak Blawah itu tak berisi. Hal itu dilakukan para pengurus makam setempat, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu arti kesempurnaan, perbedaan ruh dan jasad,” jelas Hamdani.

Baca Juga: Puskesmas Cipas Buka Layanan Vaksin Dua Hari

Karena pada dasarnya Emak Blawah itu sebutan makna hikmah untuk membuka Rahasia Allah. Jenazah Emak Blawah ini sebenarnya ada di sebelah Barat makam. Berpatokan dengan pohon cempaka berukuran 7 meter x 7 cm.

Cempaka itu sendiri ada maknanya, yakni menghidupkan yang maha hidup," beber pria berusia 52 tahun itu.

Baca Juga: Cimpaeun Wakili Tapos di Tingkat Kota Depok

Makam Emak Blawah juga kerap dikunjungi masyarakat. Pada hari biasa, masyarakat biasa berkunjung tiap Kamis malam dan Jumat. Makam Emak Blawah lebih ramai daripada biasanya ketika menjelang atau saat hari raya umat Islam. Biasanya, mereka yang datang ke makam Emak Blawah berdoa meminta wasillah sababiah lewat perantara Emak Blawah.

Baca Juga: Amalan dan Do'a Malam Nisfu Syaban 2023, Banyak Pahalan Melimpah Dimalam Ini

"Pengurus makam setempat juga mempersiapkan akomodasi, juga kebutuhan peziarah makam Emak Blawah saat menjelang atau saat hari raya. Pengajian bersama juga diadakan para pengurus lingkungan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di waktu yang sama," demikian Hamdani menandaskan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X