Senin, 22 Desember 2025

Cuma 2 Bahan Bisa Bikin Camilan yang Renyah dan Gurih Loh, Ayo Cobain Bikin Keripik Tahu

- Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:24 WIB
Resep keripik tahu yang hanya dibuat dengan dua bahan utama saja (Youtube Bagja Vlog)
Resep keripik tahu yang hanya dibuat dengan dua bahan utama saja (Youtube Bagja Vlog)

RADARDEPOK.COM - Camilan ini hanya terbuat dari dua bahan utama saja, yakni tahu pong dan tepung bumbu crispi.

Dengan dua bahan ini, kamu bisa menikmati camilan renyah dan gurih yang siap memanjakan lidah, yakni keripik tahu.

Untuk cara membuatnya, langsung aja simak resep sederhana untuk membuat keripik tahu yang lezat.

Bahan - bahan :
30 buah tahu pong
100 gr tepung bumbu crispy
1 sdt bubuk cabe ( opsional )

Baca Juga: Ayo Cobain Olahan Singkong dan Santan yang Dibuat Jadi Singkong Thailand Ini, Enak dan Cocok Jadi Ide Jualan

Cara Membuat Keripik Tahu:

1. Siapkan tahu pong atau tahu coklat. Potong tahu menjadi dua bagian. Setelah dipotong, ambil bagian putihnya dan balik tahunya.

2. Siapkan wadah dan masukan tepung bumbu crispy. Jika ingin menambahkan rasa pedas, campurkan bubuk cabai ke dalam tepung. Aduk rata.

3. Masukan potongan tahu ke dalam wadah berisi tepung bumbu. Aduk hingga semua potongan tahu terbalut bumbu secara merata.

Baca Juga: Enak dan Mudah, Inilah Resep Brownies Cheese Cake Kukus Ekonomis

4. Panaskan minyak dalam wajan. Pastikan minyak cukup banyak agar tahu bisa terendam. Goreng tahu dengan api sedang, balik sesekali hingga berwarna kecoklatan dan garing.

5. Setelah matang, angkat tahu dan tiriskan. Keripik tahu siap disajikan!

Keripik tahu yang dihasilkan teksturnya renyah dan rasanya gurih, dengan aroma yang menggugah selera. Camilan ini cocok dinikmati kapan saja. Selamat mencoba.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: YouTube Bagja Vlog

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resep Dimsum Tahu Tanpa Ayam, Lembut dan lezat

Sabtu, 29 November 2025 | 08:52 WIB
X