Senin, 22 Desember 2025

Guru Dominasi Pendaftaran PPPK di Depok, Waktu Pendaftaran Sisa 14 Hari Lagi

- Senin, 25 September 2023 | 09:00 WIB
SELEKSI : Pembukaan pelatihan dasar CPNS Kota Depok gelombang I Angkatan I dan II yang diikuti 80 peserta  pada 18-24 September 2022. (BKPSDM)
SELEKSI : Pembukaan pelatihan dasar CPNS Kota Depok gelombang I Angkatan I dan II yang diikuti 80 peserta pada 18-24 September 2022. (BKPSDM)

Baca Juga: Pokja Sehat Kelurahan Mampang Dikukuhkan

Karena masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi,” ujar Taufik Iman Raharjo.

Taufik Iman Raharjo menerangkan, instansi pusat dan daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi yang sudah ditentukan, yaitu dengan menetapkan 2 persen dari pelamar penyandang disabilitas.

Baca Juga: Puluhan Apoteker di Depok Ikuti Pembekalan Agen Perubahan

Penetapan kebutuhan sebanyak 80% untuk kebutuhan khusus THK-2 dan Non ASN, dan 20% untuk umum atau pelamar baru,” terang Taufik Iman Raharjo.

Selain pengunduran waktu perekrutan, Taufik Iman Raharjo menjelaskan bahwa akan ada pengurangan kuota PPPK, yang sebelumnya ditetapkan 100 kuota, kini dikurangi menjadi 86 kuota.

Baca Juga: Perjuangkan Pendidikan dan Kesehatan jadi Fokus Anjar Setya Widarti

Pengurangan kuota PPPK di Kota Depok ini karena adanya optimalisasi untuk pegawai di lingkup Pemkot Depok dan menyesuaikan keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Taufik Iman Raharjo.

Formasi PPPK yang dibutuhkan Pemkot Depok, kata Taufik Iman Raharjo, masih tetap sama dengan sebelumnya, yaitu terdapat tiga formasi. Antara lain tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Sumbangan Sekolah di Depok, Dengarkan Nih Penjelasan Nuroji

Formasi ini berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami hanya menerima kuota. Kami juga tidak membuka pendaftaran CASN,” tandas Taufik Iman Raharjo. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X