Minggu, 21 Desember 2025

Kemensos Kucurkan Rp46 Miliar untuk Depok, Berikut Jumlah Penerimanya

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 06:00 WIB
SALURKAN : Petugas PT Pos Indonesia Cabang Depok saat melakukan penyaluran BPNT  kepada warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (Radar Depok)
SALURKAN : Petugas PT Pos Indonesia Cabang Depok saat melakukan penyaluran BPNT kepada warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada puluhan ribu warga Kota Depok. Bantuan sosial itu mulai dicairkan awal Oktober 2023.

Secara keseluruhan, Kemensos mengucurkan dana BPNT sebesar Rp 46.010.400.000 bagi warga Kota Depok. Adapun, BPNT dari Kemensos ini rutin diberikan kepada penerima manfaat di Kota Depok setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

Baca Juga: Sensasi Mencekam Film Kisah Tanah Jawa Hadir di Depok

Di Kota Depok, penerima manfaat program BPNT harus menggunakan nomor rekening Bank Nasional Indonesia (BNI). Hal itu berbeda di setiap daerah sesuai kebijakan dari Kemensos.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Asloeah Madjri mengatakan, BPNT dari Kemensos itu telah mengalami perubahan menjadi bantuan sosial program sembako.

Musababnya, bantuan sosial yang diberikan tersebut sudah tak lagi berbentuk non tunai melainkan tunai yang didistribusikan lewat PT Pos Indonesia ataupun dikirim ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Rere Tati Sri Hardina Salurkan Rebana untuk Warga Rangkapanjaya Depok, Ini Tujuannya

Asloeah Madjri menyebutkan, terdapat 76.684 KPM di Kota Depok yang menerima BPNT atau bantuan sosial program sembako pada periode Juli, Agustus dan September tahun ini.

"Jumlah penerima bantuan sosial program sembako atau BPNT di Kota Depok pada periode ini sebanyak 76.684 KPM," kata Asloeah Madjri.

Lebih lanjut, ungkap Asloeah Madjri, setiap penerima manfaat atau KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000. Bagi KPM baru, bantuan itu akan didistribusikan lewat PT Pos Indonesia cabang Depok.

Baca Juga: Anggota Pekka Kelurahan Tapos Depok Diajarkan Mandiri, Begini Caranya

Sementara, KPM yang sudah pernah menerima bantuan itu sebelumnya akan dikirim ke rekening masing-masing.

"Setiap penerima bantuan akan bantuan sebesar Rp200.000. Untuk periode Juli, Agustus dan September yang diterima sebesar Rp600.000," jelas Asloeah Madjri.

Baca Juga: Mengenal Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono Edisi Terakhir , 35 Tahun Mengabdi Dikepolisian

Menurut Asloeah Madjri, jumlah penerima manfaat di Kota Depok itu bersifat dinamis atau dapat berubah seiring program tersebut digulirkan. Sejauh ini, jumlah penerima manfaat itu cenderung turun setiap periodenya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X