Senin, 22 Desember 2025

Sudah Pakai Jimat Masih Ketangkap, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tajur Halang : Begini Modusnya

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Barang bukti yang disita oleh Polsek Sukmajaya, yaitu kunci letter T, obeng, gunting, kunci L, dua gagang kunci letter T. (ist)
Barang bukti yang disita oleh Polsek Sukmajaya, yaitu kunci letter T, obeng, gunting, kunci L, dua gagang kunci letter T. (ist)

Baca Juga: Mengenal Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono Edisi Terakhir , 35 Tahun Mengabdi Dikepolisian

Jika firasatnya mengatakan berhasil ya berhasil meski digembok dan lainnya. Dan sebaliknya jika tercantel kunci di motor tapi firasat tidak mencuri tetap harus dijalankan,” ungkap Iptu Tamar Bekti.

Selama setahun pelaku RI, kerap beraksi sudah puluhan kali tepatnya 10 kali mencuri motor tanpa ada hambatan dan berhasil terus.

"Jadi kelima pelaku ini merupakan teman tongkrongan di Kalisuren, pelaku RI sebagai kapten yang merekrut untuk mencuri motor," ungkap Iptu Tamar Bekti.

Baca Juga: Mengenal Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono Edisi Terakhir , 35 Tahun Mengabdi Dikepolisian

Selain itu, Iptu Tamar Bekti mengatakan, kompolotan tersebut mengaku melancarkan aksinya saat melakukan mencuri motor, pastinya diatas pukul 00:00 WIB dini hari.

"Dalam sehari pelaku dapat mencuri dua unit motor sekaligus. Dengan modus mematahkan kunci stang dan membuka gembok pagar rumah dengan mudah dapat terbuka menggunakan kunci L," tutur Iptu Tamar Bekti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Erro menyebut, motor hasil curian para pelaku tersebut, dibuang ke daerah Rumpin, Kabupaten Bogor untuk dijual.

Baca Juga: Pembelian Beras Dibatasi : Dipicu Stok Terbatas dan Harga Melambung

"Pengakuan pelaku motor yang dicuri dibuang ke daerah Rumpin dan dijual 'putus'. Untuk perunit motor rata-rata dijual ke penadah Rp2 sd Rp4 juta," ungkap Ipda Erro.

Menurut Ipda Erro, motor yang selalu menjadi incaran para pelaku yaitu jenis Honda Beat, Yamaha Nmax, Vario, dan motor yang mempergunakan kunci sistem keylas.

"Kurang dari waktu semenit kawanan pelaku ini berhasil dengan mudah mencuri motor. Kemampuan para pelaku khususnya yang masib dibawah umur memperoleh keterampilan mencuri motor belajar dari Youtube," jelas Ipda Erro.

Baca Juga: Sampah di TPS Cisalak Depok Menggunung, Ini Biang Keroknya Pelaku RI berdasarkan pengakuannya ke penyidik, sudah dua tahun mencuri motor dan keuntungan penjualan motor dipergunakan untuk judi Online.

"Motor yang dijual uangnya di bagi rata ke pelaku lainnya. Untuk si Kapten uangnya dipergunakan untuk bermain judi online," tutur Ipda Erro.

Akibat aksinya yang nekat, pelaku akan jerat Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan ancaman pidana penjara lima tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X