Baca Juga: Warga Pasir Putih Tertibkan TPS Ilegal
Menurut Muhammad Reza, masyarakat Kota Depok yang taat membayar PBB, tahun ini ada kesempatan menggiurkan. Selain dapat penghargaan, BKD Kota Depok juga telah menyiapkan kendaraan mobil, motor serta hadiah lainnya.
Undian tersebut akan dilakukan pada akhir tahun ini bertajuk Gebyar Pajak. “Ini kesempatan emas. Kami mengapresiasi kepada wajib pajak yang taat,” ucap Muhammad Reza.
Terpisah, Camat Cinere, Mursalim Saimin mengaku, dari empat kelurahannya sudah mengumpulkan realisasi PBB-nya Rp26.332.697.265 atau 70,28 persen.
Baca Juga: IPSI Bojongsari Helat Kejuaraan Pencak Silat
Masih kurang Rp11 miliar lagi. Kendati masih jauh dari target, camat masih yakin hingga akhir Desember kekurangannya akan terpenuhi.
“Iya masih tiga bulan lagi tapi saya yakin bisa memenuhi target. Kami akan terus sosialisasikan agar target bisa tercapai,” singkat Camat Mursalim Saimin.***
Fakta dan Data Perolehan PBB di Depok :
Tenggat Waktu Wajib Pajak :
31 Agustus
Denda Bayar Pajak :
2 persen tiap bulan
Maksimal Denda Pajak :
24 persen
Rincian Realisasi PBB per Kecamatan :
Artikel Terkait
Sekda Depok Supian Suri : Musrenbang Anak Bikin Depok Juara 1 di KIJB 2023
Imam Budi Hartono : Depok Salah Satu Kota Penghasil Batik di Indonesia, Ayo Lestarikan!
Salat Istisqa Berkumandang Serentak, Berdoa Minta Hujan di Depok
Depok Logistik Property Serap Tenaga Kerja Sesuai Aturan
Dua Bus Study Tour SMPN 3 Depok Tabrakan di Tol Cipali, Begini Nasib Siswanya Kata Kadisdik
Besok Masa Jabatan Berakhir, Komisioner Baru KPU Depok Belum Ada
Tiga Bulan di Depok Terjadi 97 Kebakaran, Paling Banyak di Bulan Ini