Senin, 22 Desember 2025

Realisasi PBB di Depok Empat Kecamatan di Atas 70 Persen, Cipayung di Bawah 50 Persen

- Selasa, 10 Oktober 2023 | 08:30 WIB
PERAGAKAN : Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza sedang mempraktekan cara penggunaan mesin online kiosk di Kantor Pelayanan BKD Balaikota Depok. (DOK RADAR DEPOK)
PERAGAKAN : Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza sedang mempraktekan cara penggunaan mesin online kiosk di Kantor Pelayanan BKD Balaikota Depok. (DOK RADAR DEPOK)

Baca Juga: Warga Pasir Putih Tertibkan TPS Ilegal

Menurut Muhammad Reza, masyarakat Kota Depok yang taat membayar PBB, tahun ini ada kesempatan menggiurkan. Selain dapat penghargaan, BKD Kota Depok juga telah menyiapkan kendaraan mobil, motor serta hadiah lainnya.

Undian tersebut akan dilakukan pada akhir tahun ini bertajuk Gebyar Pajak. “Ini kesempatan emas. Kami mengapresiasi kepada wajib pajak yang taat,” ucap Muhammad Reza.

Terpisah, Camat Cinere, Mursalim Saimin mengaku, dari empat kelurahannya sudah mengumpulkan realisasi PBB-nya Rp26.332.697.265 atau 70,28 persen.

Baca Juga: IPSI Bojongsari Helat Kejuaraan Pencak Silat

Masih kurang Rp11 miliar lagi. Kendati masih jauh dari target, camat masih yakin hingga akhir Desember kekurangannya akan terpenuhi.

“Iya masih tiga bulan lagi tapi saya yakin bisa memenuhi target. Kami akan terus sosialisasikan agar target bisa tercapai,” singkat Camat Mursalim Saimin.***

Fakta dan Data Perolehan PBB di Depok : 

Tenggat Waktu Wajib Pajak :

31 Agustus

Denda Bayar Pajak :

2 persen tiap bulan

Maksimal Denda Pajak :

24 persen

Rincian Realisasi PBB per Kecamatan :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X