Kamis, 21 September 2023

Kasus KDRT di Depok, Hotman Paris : Banyak Kejanggalan, Mohon Kapolri dan Kapolda Adil

- Jumat, 2 Juni 2023 | 07:40 WIB
BERTEMU : Putri Bilqis akhirnya bertemu Hotman Paris guna meminta bantuan soal kasus KDRT-nya di Kopi Jonny, Jakarta Utara, Kamis (1/6). (INSTAGRAM HOTMAN PARIS)
BERTEMU : Putri Bilqis akhirnya bertemu Hotman Paris guna meminta bantuan soal kasus KDRT-nya di Kopi Jonny, Jakarta Utara, Kamis (1/6). (INSTAGRAM HOTMAN PARIS)

RADARDEPOK.COMPutri Bilqis akhirnya meminta bantuan Hotman Paris, Kamis (1/6). Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di rumahnya Jalan Bumi Daya RT2/19 Kelurahan Cinere Kota Depok.

Mencurahkan isi hatinya kepada advokat kondang ini di Kopi Jonny Jakarta Utara. Dalam pertemuannya itu, Putri Bilqis meminta keadilan terkait kasus yang membelitnya.

"Korban KDRT di Depok, dijadikan tersangka dan sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, sekarang di Kopi Jhony berjuang untuk hak-hak hukumnya," kata Hotman Paris saat menerima Putri Balqis, Kamis (1/6).

Baca Juga: Korupsi Dana Kampanye Pilakda Depok 2015, Kejari Tahan Bos PT Big Daddy Production

Putri Balqis awalnya menceritakan kronologi kasus KDRT yang dilakukan suaminya PB. Hingga akhirnya saling lapor ke Polres Metro Depok. Kemudian kasus ini berujung Putri Balqis dan suaminya menjadi tersangka.

Putri Balqis sempat ditahan polisi, tetapi kemudian penahanannya ditangguhkan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mendatangi Polres Metro Depok. Sementara suaminya tidak ditahan dengan alasan sakit.

Atas hal tersebut, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan atensi terkait kasus ini. Hotman menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut.

Baca Juga: Forum Buruh Depok Minta PT Tokai Batalkan PHK 74 Karyawan

"Memohon kepada bapak Kapolda dan Kapolri agar benar-benar kasus ini diperhatikan karena terdapat banyak kejanggalan dari uraian perbuatan yang dilakukan itu," ujar Hotman Paris.

Hotman mengatakan, seharusnya ada pihak lain yang ditahan atas kasus KDRT itu. Dia berharap pihak kepolisian dapat memberikan perhatiannya pada kasus KDRT tersebut.

Ibu ini adalah contoh dari korban KDRT. Mohon benar- benar kasus ini di atensi dan apabila sudah memenuhi bukti, tolong segera ditahan orang yang diduga sebagai pelakunya.

Baca Juga: 74 Karyawan Di-PHK Sepihak, PT Tokai Depok Didemo Hari Ini

"Harusnya ada pihak lain yang ditahan dari kasus ini, tapi sampai hari ini tidak ada. Bahkan ibu ini duluan yang ditahan," kata Hotman.

Hotman menjelaskan, awal mulanya Putri Balqis yang melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Metro Depok. Namun, justru Putri Balqis lah yang ditahan pihak kepolisian dan akhirnya dilepaskan setelah kasus itu viral di media sosial.

"Jadi ibu ini yang melaporkan duluan ke Polres tapi malah ibu yang ditahan duluan. Ini mohon perhatian dari Propam Polda Metro Jaya dan Mabes, ini perlu diteliti kenapa kok kasusnya bisa sampai begini. Seorang ibu yang terkena KDRT melaporkan duluan, tapi malah dia yang ditahan dan sesudah viral baru di lepaskan dan kasus ditarik ke Polda," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

20 Pembakaran Terbuka di Depok Diawasi KLHK

Selasa, 19 September 2023 | 07:45 WIB
X