Senin, 22 Desember 2025

Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker

- Sabtu, 18 November 2023 | 23:19 WIB
Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker (Gerard)
Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker (Gerard)

"Hasil pertemuannya, Sekda Depok akan merekomendasikan UMK Depok naik 15 persen," beber Wido Pratikno.

Wido Pratikno menilai, PHK sepihak yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Depok merupakan imbas dari UU Omnibus Law. Dampaknya, pesangon pekerja dikurangi hingga PHK dipermudah.

"Dampak Omnibus Law, pesangon dikurangi, PHK dipermudah, kerja outsourcing, kerja magang hingga kerja harian lepas," tandas Wido Pratikno.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X