Senin, 22 Desember 2025

Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker

- Sabtu, 18 November 2023 | 23:19 WIB
Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker (Gerard)
Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker (Gerard)

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, apabila tuntutan itu terwujud, UMK Depok akan naik menjadi Rp5.398.551 dari sebelumnya Rp4.694.493.

Baca Juga: Setelah Menu DPRD Telusuri Pembelian Toples, Harga yang Tinggi Diduga jadi Alasan Gizi Menu Stunting di Depok Dikurangi

"Kami menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen pada Tahun 2024," jelas Wido Pratikno kepada Radar Depok.

Dalam kesempatan itu, ungkap Wido Pratikno, massa aksi menuntut agar Pemkot Depok mendirikan Gedung Tripartite.

Gedung ini akan berfungsi menjadi pengengah apabila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.

Baca Juga: Menikmati Segarnya Es Sekoteng Bogor Permai, Sekali Coba Pasti Ketagihan!

"Kami menuntut Gedung Tripartite ini kepada Pemkot Depok karena secara undang-undang ketuanya adalah Walikota," ujar Wido Pratikno.

Bahkan, Wido Pratikno menerangkan, pihaknya juga menuntut agar Pemkot Depok mengambil peran soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja.

Termasuk, soal jaminan kesehatan bagi pekerja terdampak PHK.

"Tentang PHK sepihak yang harus di awasi oleh Dinas Tenaga Kerja, buruh-buruh yang ter PHK dan tidak bekerja lagi untuk dapat kesehatan gratis atau PBI," beber Wido Pratikno.

Baca Juga: Menu Stunting di Depok Bermasalah, Wapres Maruf Amin Beraksi: akan Kita Ambil Tindakan

Lebih lanjut, jelas Wido Pratikno, tidak sedikit pekerja terdampak PHK yang kesulitan menebus ijasah anaknya yang tertahan di sekolah. Sehingga, hal tersebut butuh peran Pemkot Depok.

"Buruh yang ter PHK dan tidak bekerja lagi, anaknya sekolah, Ijazahnya banyak ditahan," ungkap Wido Pratikno.

Dalam aksi tersebut, kata Wido Pratikno, perwakilan massa aksi diterima langsung Sekda Kota Depok, Supian Suri.

Bahkan, Supian Suri berjanji untuk merekomendasikan kenaikan upah sebesar 15 persen untuk UMK Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X