Senin, 22 Desember 2025

Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker

- Sabtu, 18 November 2023 | 23:19 WIB
Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker (Gerard)
Buruh di Depok Minta Kenaikan UMK 15 Persen, Pemkot Surati Kemenaker (Gerard)

 

RADARDEPOK.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok turut bereaksi atas aksi ratusan buruh di depan Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (16/11).

Ratusan buruh di Depok itu menuntut sejumlah hal kepada Pemkot Depok yang diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supain Suri.

Tuntutan ratusan buruh di Depok itu meliputi kenaikan Upah Minumum Kota (UMK) sebesar 15 persen pada Tahun 2024.

Baca Juga: Aria Bima Sebut Masyarakat Harus Ciptakan Pemilu 2024 Berkeadaban

Lain dari itu, buruh di Depok juga meminta adanya pembangunan Gedung Tripartite yang berfungsi sebagai penengah apabila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, seluruh tuntutan buruh itu telah diterima dan segera ditindak lanjuti agar dapat direalisasikan.

"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima," ungkap kepada Radar Depok, Jumat (17/11).
Menurut Sidik Mulyono, tindak lanjut yang akan dilakukan Disnaker Kota Depok yakni menyurati Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Baca Juga: Ini Tujuan KPU Adakan Bimtek Hukum Acara Sengketa

"Kami sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat Walikota," ujar Sidik Mulyono.
Sejauh ini, kata Sidik Mulyono, surat tersebut telah ditandatangani Walikota Depok.

Selanjutnya, surat itu akan dikirimkan ke Kemenaker dalam waktu dekat ini.

"Alhamdulillah, sudah ditandatangani Pak Wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," tutur Sidik Mulyono.

Baca Juga: Gratis dan Deket dari Depok! Tempat Wisata ini Cocok buat Merayakan Malam Tahun Baru

Bahkan, beber Sidik Mulyono, pembahasan UMK Depok Tahun 2024 akan dilakukan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang akan dilakukan pada Senin (20/11).

"Untuk UMK 2024, Insya Allah akan dibahas pada rapat Depeko pada Senin 20 November 2023," ungkap Sidik Mulyono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X