"Sekarang ini materinya tentang pemeriksaan pajak dan cara menghadapinya, karena sekarang banyak banget surat cinta dari kantor pajak dan pemeriksaan pajak ke wajib pajak, banyak banget sekarang. Karena itu, konsultan pajak harus dibekali antisipasi cara menangani, cara mempersiapkan untuk membantu para klien-kliennya," jelas Wisnu Sambhoro.
Contohnya, beber Wisnu Sambhoro, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang natura atau kenikmatan. Sebelumnya, mobil milik direktur suatu perusahaan tidak dikenakan pajak. Dalam keterbaruannya, hal itu sudah dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Keseruan Green Energy Festival 2023, PLN UP3 Depok Sajikan Pengalaman Kendarai Motor Listrik
"Contoh lainnya, dulu memberi uang olahraga untuk karyawan gak kena pajak, sekarang kena. Atau uang makan melebihi dari yang ditetapkan dulu gak masalah, sekarang dikenakan pajak, itu aturan baru. Disahkan di Juni tapi berlaku surut di Januari," terang Wisnu Sambhoro. ***
Artikel Terkait
Doa Bersama bagi Warga Palestina, Kemenag Depok Kumpulkan Uang Tunai Rp13 Juta
TKD Jawa Tengah Prabowo-Gibran Dipenuhi para Tokoh, Kukrit SW Jadi Ketua
Hanya 1,5 Jam Perjalanan dari Depok! Taman Sakura Minimania Puncak Mirip kayak di Jepang
Cara Penggunaan Kopling yang Baik Saat Melewati Tanjakan Menggunakan Sepeda Motor
Tak Terkalahkan, Pebalap Astra Honda Kembali Raih Kemenangan di IATC 2023
Touring IJTI – Pokja Wartawan Depok, Sinergi Jaga Pemilu Tetap Sejuk : Terobos Hujan Deras
Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Aparatur Ratujaya Depok
Intip Cara Barberkah Berbagi Sesama di Depok, 25 Anak Ikut Khitanan Gratis
PLN UP3 Depok Resmikan SPKLU, Wujud Komitmen PLN UP3 Depok dalam Menerapkan Green Energy di Kota Depok