Senin, 22 Desember 2025

IKPI Depok Luncurkan Jingle Konsultan Pajak, Dorong Bentuk Undang-Undang

- Senin, 20 November 2023 | 09:00 WIB
Konsultan pajak saat mendengarkan jingle konsultan pajak yang perdana diputar dalam  kegiatan Pelatihan PPL yang digelar IKPI Kota Depok di Hotel Santika, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Sabtu (18/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Konsultan pajak saat mendengarkan jingle konsultan pajak yang perdana diputar dalam kegiatan Pelatihan PPL yang digelar IKPI Kota Depok di Hotel Santika, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Sabtu (18/11). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

"Sekarang ini materinya tentang pemeriksaan pajak dan cara menghadapinya, karena sekarang banyak banget surat cinta dari kantor pajak dan pemeriksaan pajak ke wajib pajak, banyak banget sekarang. Karena itu, konsultan pajak harus dibekali antisipasi cara menangani, cara mempersiapkan untuk membantu para klien-kliennya," jelas Wisnu Sambhoro.

Contohnya, beber Wisnu Sambhoro, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang natura atau kenikmatan. Sebelumnya, mobil milik direktur suatu perusahaan tidak dikenakan pajak. Dalam keterbaruannya, hal itu sudah dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Keseruan Green Energy Festival 2023, PLN UP3 Depok Sajikan Pengalaman Kendarai Motor Listrik

"Contoh lainnya, dulu memberi uang olahraga untuk karyawan gak kena pajak, sekarang kena. Atau uang makan melebihi dari yang ditetapkan dulu gak masalah, sekarang dikenakan pajak, itu aturan baru. Disahkan di Juni tapi berlaku surut di Januari," terang Wisnu Sambhoro. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X