1. Email aktif.
2. KTP elektronik peserta lelang.
3. NPWP.
4. Nomor rekening bank peserta lelang.
Baca Juga: Glamping Lembah Purba, Tempat Menginap unik yang Kabutnya bikin Malas Pulang
Cara mengikuti lelang sepeda motor Pemkot Depok:
1. Membuat akun peserta lelang:
- Buka website lelang DJKN.
- Kemudian klik ‘Daftar’ yang terdapat pada sisi kanan.
- Isi atau lengkapi data pendaftaran, sepeti nama lengkap sesuai identitas, alamat email, nomor HP yang aktif, buat password minimal 8 karakter, kemudian masukkan ulang password yang sudah dibuat.
- Jika kolom telah terisi dengan benar, klik tombol “Daftarkan Akun Saya”.
- Sistem lelang.go.id akan mengirimkan email aktivasi akun.
- Buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi.
Artikel Terkait
Lelang Widi
Komsi III Minta Segerakan Lelang Proyek Disdik
Kejari Depok Lelang Barang Bukti, Ponsel Cuma Rp15 Ribu
Renovasi Kantor Kelurahan Cisalak Pasar Depok Tunggu Proses Lelang : Dilengkapi Rooftop dan Pojok Lansia
Kejari Kantongi Rp1,5 Miliar dari Barang Bukti, Lelang dan Penjualan Langsung Lampaui Target
KPP DJP Jawa Barat III Lelang Barang Sitaan Pajak, Nilai Tembus Rp1,33 Miliar
Siapa Tertarik, Pemkot Depok Mau Lelang 38 Motor Tak Terpakai