Senin, 22 Desember 2025

Mudah dan gak Ribet, ini Syarat dan Cara Ikut Lelang Sepeda Motor Milik Pemkot Depok

- Rabu, 22 November 2023 | 18:07 WIB
Ilustrasi syarat dan tata cara ikut lelang sepeda motor milik Pemkot Depok. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Ilustrasi syarat dan tata cara ikut lelang sepeda motor milik Pemkot Depok. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: AXISLABS 2023 Ajak Generasi Muda Kolaborasi Ciptakan Inovasi, Simak Tujuannya

4. Menyetorkan uang jaminan penawran lelang:

-Setelah mendapatkan Virtual Account, silahkan setor uang jaminan penawaran lelang sesuai petunjuk dan ketentuan.

- Penyetoran uang jaminan lelang harus dilakukan sekaligus, tidak boleh diangsur.

Sistem e-Auction/Bendahara Penerimaan akan memverifikasi setoran uang jaminan pen awaran lelang, yang dilanjutkan dengan verifikasi data peserta lelang oleh Pejabat Lelang.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Menginap Tepi Sungai di Ciwidey dengan View Kebun Teh untuk Menyambut Malam Tahun Baru

5. Ajukan Penawaran Lelang

-Setelah uang jaminan penawaran lelang diterima dan status peserta lelang "Lolos", silahkan ajukan harga penawaran dengan teliti.

- Untuk Cara Penawaran Closed Bidding, pengajuan harga penawaran sebelum batas akhir penawaran.

- Untuk Cara Penawaran Open Bidding, pengajuan harga penawaran baru dapat dilakukan pada waktu penawaran yang ditetapkan.

Baca Juga: Di Tempat Wisata Ini Kamu Bisa Camping Sekaligus Berendam di Pemandian Air Panas, Auto Gak Mau Pulang deh, Yuk Kepoin Tempatnya!

6. Setelah waktu penawaran habis, pejabat lelang akan menetapkan peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi menjadi pembeli lelang.

7. Seluruh peserta akan mendapatkan notifikasi menang/kalah yang dapat dilihat di status lelang.

8. Peserta lelang yang tidak ditetapkan menjadi pembeli lelang, uang jaminan akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Itulah beberapa syarat dan tata cara ikut lelang sepeda motor Pemkot Bogor yang akan digelar dalam waktu dekat ini.***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Lelang Widi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X