Baca Juga: Surakarta Geser Depok Jadi Kota Kreatif UNESCO, Sandiaga Optimis Tahun Depan Depok Masuk UCCN
Pada tahun 2020, tiba-tiba Daud Kornelius Kamarudin yang mengaku punya piutang kepada Mulya Wibowo sebesar Rp2 miliar, sehingga meminta untuk perjanjian hutang dengan jaminan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
"PPJB dialihkan kepada Daud, tanpa melakukan pembayaran apapun padahal saya baru menerima uang dari Mulya Wibowo sebesar Rp500 juta," ungka Yusra Amir.
Kemudian, Mulya Wibawa meninggal dunia pada 8 September 2021. Lalu, Daud Kornelius Kamarudin lalu meminta dikembalikan piutangnya dari Mulya Wibawa.
Baca Juga: Bangunan Depok Open Space Retak-retak, Disrumkim Salahkan Musim Kemarau
"Padahal saya tak ada urusan pinjam uang ke Daud. Tapi, saya tetap bertanggungjawab dan berusaha mengembalikan uang tersebut dengan membayarnya Rp250 juta dan membuat perjanjian baru dengan jaminan 30 sertifikat tanah," jelas Yusra Amir.
Selanjutnya, atas perjanjian tersebut sudah ditunaikan oleh PT CKS (partner bisnis property) dengan cara memotong uang pembelian atas tanah miliknya.
"Sehingga seharusnya perkara Perdata ini sudah selesai dan apabila ternyata uang yang dilaporkan telah dipotong dari uang pembelian tanah yang menjadi hak saya tersebut tidak diterima oleh Pelapor, maka pertanyaannya siapa yang merugikannya? Faktanya dalam laporan keuangan uang saya sudah dipotong," papar Yusra Amir.
Baca Juga: IPPMAP Jakarta Raya Gelar Turnamen Futsal, Begini Pesan Sekda dan Kepala BPN Kota Depok
Di lain sisi, Yusra Amir menyangkan adanya pemberitaan tidak berimbang yang ditayangkan berbagai media massa, termasuk sosial media.
"Pemberitaan jahat tanpa saya dimintai konfirmasi atau hak jawab mengenai persoalan kasusnya. Sudah framing, ada dugaan pelanggaran pidana dalam pemberitaan dalam kasus yang saya alami. Segera saya berkordinasi dengan pengacara untuk melaporkan unsur tindak pidananya. Saya sudah catat media dan orang-orangnya," tegas Yusra Amir.***
Artikel Terkait
MAKI : Alasan Fokus Praperadilan Firli Sangat Tak Masuk Akal
Vanue hingga Keriuhan Penonton jadi Evaluasi Debat Capres dan Cawapres
Kejaksaan Negeri Serang Hentikan Penuntutan Peternak Kambing yang Tikam Maling Kambing, IKA UNPAM Beri Apresiasi : Patut Dicontoh Jaksa Lainnya
Boikot Produk Israel di Depok Berhasil, Ini Buktinya
Sandiaga Uno Yakin Mahfud MD Tampil Moncer dalam Debat Cawapres : Istirahat yang Cukup
Nofel Saleh Hilabi : Jangan Remehkan Emak Emak
Ganjar Pranowo Bersinar dalam Debat Capres dengan Kesiapan dan Penguasaan Materi