Minggu, 21 Desember 2025

BPN Kota Depok Terima Penghargaan Ombudsman RI, Ini Dia

- Kamis, 21 Desember 2023 | 08:00 WIB
Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kota Depok, Nina Windialika saat menerima Piagam penganugerahan dair Ombudsman RI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/12). (BPN Depok)
Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kota Depok, Nina Windialika saat menerima Piagam penganugerahan dair Ombudsman RI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/12). (BPN Depok)

RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/12). Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik opini atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) dengan kualitas tertinggi 90,42 Zona Hijau.

Adapun, piagam penganugerahan yang diterima BPN Kota Depok itu tertandatangan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan melalui Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana yang diterima langsung Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kota Depok, Nina Windialika.

Baca Juga: Bagi Army Mulyanto Milenial dan Gen Z Pilar Generasi Emas 2045, Begini Penjelasannya

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya menyambut gembira penghargaan prestisius dari Ombudsman RI tersebut. Bahkan, dia menganggapnya sebagai kado indah menjelang akhir Tahun 2023.

Indra Gunawan menegaskan, bekerja bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang melayani dan memberikan yang terbaik untuk rakyat.

Pekerjaan kita adalah jembatan antara kita dan rakyat. Melalui kerja keras dan dedikasi, kita dapat membantu menciptakan dunia yang lebih baik,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, Rabu (20/12).

Baca Juga: Di Tempat Wisata Ini Pemandangannya Benar-Benar Juara, Kamu Bisa Lihat Lautan Awan dan Sunrise yang Menakjubkan

Menurut Indra Gunawan, melayani masyarakat bukanlah tugas, melainkan kehormatan bagi abdi negara khususnya di BPN Kota Depok. Tentunya, setiap tindakan memiliki dampak yang pada ujungnya menjadi parameter pelayanan adalah kepuasan publik. Bahkan, penghargaan prestisius dari Ombudsman RI itu merupakan hasil kerja keras BPN Kota Depok serta kepercayaan, dan dukungan masyarakat serta semua pihak.

Penghargaan ini, buah kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Depok. Ayo terus kita tingkatkan,” jelas Indra Gunawan.

Baca Juga: Enggak Bikin Nyesel! Tempat Wisata di Bogor ini Punya Kolam Alami Terbersih yang Pernah ada, Mirip banget Aquarium

Untuk diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Aula Arsip Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan berharap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Barat agar terus meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga: Sekolah Nasional Tunas Global Gaungkan Masyarakat Peduli Lingkungan

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana menyampaikan bahwa Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik guna mencegah praktek maladministrasi.

Hadir pada Acara Penganugerahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jabar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X